Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Juta Dosis Sinopharm Akan Tiba di Indonesia untuk Vaksinasi Gotong Royong

Kompas.com - 13/07/2021, 14:57 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury mengatakan, dalam tiga hari mendatang Indonesia akan menerima 4 juta dosis vaksin Sinopharm.

Menurut Pahala, vaksin tersebut akan digunakan untuk program Vaksinasi Gotong Royong.

"Empat juta dosis vaksin yang merupakan jenis vaksin Sinopharm yang akan digunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong," kata Pahala, dalam konferensi pers secara daring, Selasa (13/7/2021).

Baca juga: Vaksinasi Individu Berbayar Bisa Digelar oleh Fasilitas Layanan Kesehatan Swasta

Pahala mengatakan, vaksin Sinopharm merupakan vaksin dengan platform inactivated dan sudah memperoleh emergency use listing (EUL) dari organisasi kesehatan dunia (WHO) pada Mei 2021.

Selain itu, kata Pahala, sebanyak 56 negara sudah menyetujui penggunaan vaksin yang memiliki efikasi sebesar 79 persen itu.

Ia juga menuturkan, Vaksinasi Gotong Royong merupakan upaya untuk melengkapi dan mempercepat program vaksinasi pemerintah.

Percepatan itu bertujuan agar Indonesia dapat segera mencapai kekebalan komunal atau herd immunity.

"Dalam kesempatan ini kami atas nama Kementerian BUMN tentunya ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja dan juga sudah mendukung adanya vaksin gotong royong tersebut," ungkapnya.

"Kita optimistis bahwa kedatangan vaksin gotong royong Sinopharm ini akan menambah optimisme bagi masyarakat Indonesia dan juga untuk bisa mempercepat program vaksinasi yang ada," ujar dia.

Baca juga: Komisi IX Minta Pemerintah Perbanyak Vaksinasi Gratis, Bukan Jualan Vaksin

Adapun program Vaksinasi Gotong Royong diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021.

Program tersebut ditujukan bagi karyawan atau karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga yang pendanaannya dibebankan pada badan hukum atau badan usaha.

Kemudian, definisi Vaksinasi Gotong Royong diperluas melalui Permenkes Nomor 19 Tahun 2021.

Vaksinasi kepada individu yang biayanya dibebankan kepada yang bersangkutan juga masuk kategori Vaksinasi Gotong Royong.

Harga pembelian vaksin dalam program tersebut dipatok sebesar Rp 321.660 per dosis. Peserta vaksinasi juga akan dikenakan tarif pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis.

Dengan demikian, setiap satu dosis penyuntikan vaksin peserta harus mengeluarkan Rp 439.570. Karena dibutuhkan dua dosis vaksin, maka total biaya vaksinasi per individu sebesar Rp 879.140.

Kebijakan tersebut lantas menuai kritik. PT Kimia Farma Tbk akhirnya menunda pelaksanaan vaksiniasi gotong royong individu yang semestinya dimulai pada Senin ini.

Sementara, Presiden Joko Widodo pernah menegaskan bahwa pemerintah akan menggratiskan semua vaksin Covid-19.

Baca juga: Anggota DPR Minta Vaksinasi Berbayar Dibatalkan, Tidak Hanya Ditunda

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com