JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury mengatakan, dalam tiga hari mendatang Indonesia akan menerima 4 juta dosis vaksin Sinopharm.
Menurut Pahala, vaksin tersebut akan digunakan untuk program Vaksinasi Gotong Royong.
"Empat juta dosis vaksin yang merupakan jenis vaksin Sinopharm yang akan digunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong," kata Pahala, dalam konferensi pers secara daring, Selasa (13/7/2021).
Baca juga: Vaksinasi Individu Berbayar Bisa Digelar oleh Fasilitas Layanan Kesehatan Swasta
Pahala mengatakan, vaksin Sinopharm merupakan vaksin dengan platform inactivated dan sudah memperoleh emergency use listing (EUL) dari organisasi kesehatan dunia (WHO) pada Mei 2021.
Selain itu, kata Pahala, sebanyak 56 negara sudah menyetujui penggunaan vaksin yang memiliki efikasi sebesar 79 persen itu.
Ia juga menuturkan, Vaksinasi Gotong Royong merupakan upaya untuk melengkapi dan mempercepat program vaksinasi pemerintah.
Percepatan itu bertujuan agar Indonesia dapat segera mencapai kekebalan komunal atau herd immunity.
"Dalam kesempatan ini kami atas nama Kementerian BUMN tentunya ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja dan juga sudah mendukung adanya vaksin gotong royong tersebut," ungkapnya.
"Kita optimistis bahwa kedatangan vaksin gotong royong Sinopharm ini akan menambah optimisme bagi masyarakat Indonesia dan juga untuk bisa mempercepat program vaksinasi yang ada," ujar dia.
Baca juga: Komisi IX Minta Pemerintah Perbanyak Vaksinasi Gratis, Bukan Jualan Vaksin
Adapun program Vaksinasi Gotong Royong diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021.
Program tersebut ditujukan bagi karyawan atau karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga yang pendanaannya dibebankan pada badan hukum atau badan usaha.
Kemudian, definisi Vaksinasi Gotong Royong diperluas melalui Permenkes Nomor 19 Tahun 2021.
Vaksinasi kepada individu yang biayanya dibebankan kepada yang bersangkutan juga masuk kategori Vaksinasi Gotong Royong.
Harga pembelian vaksin dalam program tersebut dipatok sebesar Rp 321.660 per dosis. Peserta vaksinasi juga akan dikenakan tarif pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis.
Dengan demikian, setiap satu dosis penyuntikan vaksin peserta harus mengeluarkan Rp 439.570. Karena dibutuhkan dua dosis vaksin, maka total biaya vaksinasi per individu sebesar Rp 879.140.
Kebijakan tersebut lantas menuai kritik. PT Kimia Farma Tbk akhirnya menunda pelaksanaan vaksiniasi gotong royong individu yang semestinya dimulai pada Senin ini.
Sementara, Presiden Joko Widodo pernah menegaskan bahwa pemerintah akan menggratiskan semua vaksin Covid-19.
Baca juga: Anggota DPR Minta Vaksinasi Berbayar Dibatalkan, Tidak Hanya Ditunda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.