Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Program Vaksinasi Berbayar, Pengamat Sebut Masyarakat Harus Dapat Vaksin Kualitas Terbaik

Kompas.com - 13/07/2021, 10:43 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik soal program vaksinasi gotong royong individu yang berbayar masih terjadi.

Menurut pengamat sosial politik Airlangga Pribadi Kusman, program vaksinasi berbayar yang dilakukan pemerintah melalui PT Kimia Farma Tbk bisa diterima.

Namun ia meminta agar pemerintah tetap berkomitmen memberikan vaksin dengan kualitas terbaik pada program vaksinasi gratis.

"Kebijakan vaksinasi berbayar ini sangat bisa diterima. Namun syaratnya juga jelas bahwa vaksin gratis yang diberikan kepada rakyat juga harus memiliki kualitas vaksin terbaik," tutur Airlangga dalam diskusi daring yang diadakan oleh Perkumpulan Kader Bangsa, Senin (12/7/2021).

Airlangga menilai program vaksinasi berbayar dapat membantu pemerintah untuk mengalokasikan anggaran pada upaya-upaya penanganan Covid-19 yang lain seperti memperbanyak testing dan pembangunan fasilitas kesehatan.

Baca juga: Saat Vaksinasi Covid-19 Berbayar Didesak Dibatalkan, Tak Cukup Ditunda

Ia juga menyebut bahwa program vaksinasi berbayar bisa digunakan masyarakat untuk mencegah laju penyebaran Covid-19.

"Mereka yang mampu terutama dari kalangan kelas menengah ke atas sudah seharusnya membayar vaksin untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 secara cepat," ucap dia.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Perkumpulan Kader Bangsa, Dimas Oky Nugroho menilai bahwa program vaksinasi berbayar tidak bertentangan dengan komitmen pemerintah.

Sebab, lanjut Dimas, pemerintah saat ini juga terus mendorong program vaksinasi gratis untuk masyatakat.

"Keberadaan vaksinasi berbayar yang dibuka khusus untuk segmen masyarakat tertentu tidak menciderai komitmen negara yang pada saat bersamaan memberikan vaksinasi gratis kepada masyarakat luas," jelasnya.

Adapun program vaksinasi gotong royong untuk individu yang berbayar diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021.

Baca juga: Penundaan Pelaksanaan Vaksinasi Berbayar dan Harapan Perbaikan Manajemen Vaksinasi Covid-19

Melalui Permenkes itu, pemerintah membuka program vaksinasi berbayar melalui PT Kimia Farma Tbk.

Masyarakat bisa mengikuti program ini dengan membayar total Rp Rp 879.140 untuk mendapat dua dosis vaksin.

Adapun vaksin yang digunakan dalam program ini adalah Sinopharm.

Rencananya program ini dijalankan pada Senin 12 Juli 2021. Namun PT Kimia Farma Tbk memutuskan untuk menunda program ini dengan alasan masih akan melakukan sosialisasi pada masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com