Akan tetapi, ia mengingatkan, vaksinasi gotong royong bukanlah bentuk bantuan komersial. Artinya, vaksinasi yang dilakukan oleh pihak swasta kepada pekerja dan keluarganya harus diberikan secara gratis.
Oleh sebab itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menilai pelaksanaan vaksinasi gotong royong berbayar justru menunjukkan inkonsistensi kebijakan pemerintah.
"Sudah semestinya kebijakan vaksin gratis untuk seluruh masyarakat, bukan malah memunculkan aturan vaksin berbayar," ujar dia.
Ia pun mengusulkan agar pemerintah memanfaatkan jejaring apotek Kimia Farma yang tersebar di banyak daerah untuk memfasilitasi vaksinasi gratis bagi masyarakat umum.
"Akan jauh lebih baik jika jejaring apotek Kimia Farma yang tersebar luas di seluruh Indonesia dapat memfasilitasi vaksin gratis untuk masyarakat guna mempercepat dan mempermudah rakyat mengakses program vaksinasi," kata Amin.
Senada dengan Amin, Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh juga meminta pemerintah untuk memperbanyak tempat vaksinasi gratis, bukan berbayar.
Baca juga: YLBHI: Vaksinasi Berbayar Tidak untuk Kepentingan Umum
"Saya mendorong tempat vaksin gratis diperbanyak agar masyarakat lebih mudah melakukan vaksin dan herd immunity terbentuk, tidak malah menjual vaksin," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Ditunda
Aturan mengenai vaksinasi berbayar tercantum dalam Permenkes Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Dalam permenkes tersebut definisi Vaksinasi Gotong Royong diperluas, tidak hanya vaksinasi terhadap pekerja, keluarga atau individu lain dalam keluarga yang pendanaannya dibebankan pada badan hukum atau badan usaha.
Vaksinasi kepada individu yang biayanya dibebankan kepada yang bersangkutan juga masuk kategori Vaksinasi Gotong Royong.
Harga pembelian vaksin dalam program tersebut dipatok sebesar Rp 321.660 per dosis. Peserta vaksinasi juga akan dikenakan tarif pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis.
Dengan demikian, setiap satu dosis penyuntikan vaksin peserta harus mengeluarkan Rp 439.570. Karena dibutuhkan dua dosis vaksin, maka total biaya vaksinasi per individu sebesar Rp 879.140.
PT Kimia Farma Tbk akhirnya menunda pelaksanaan vaksiniasi gotong royong individu yang semestinya dimulai pada Senin, kemarin.
Baca juga: Vaksinasi Berbayar Ditunda, Bagaimana Nasib yang Sudah Daftar?
Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno Putro beralasan, keputusan tersebut diambil karena melihat tingginya respons dari berbagai pihak terkait pelaksanaan vaksinasi berbayar.
“Serta banyaknya pertanyaan yang masuk membuat manajemen memutuskan untuk memperpanjang masa sosialisasi vaksinasi gotong royong individu serta pengaturan pendaftaran calon peserta,” tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.