JAKARTA, KOMPAS.com - Penyebaran Covid-19 yang semakin luas di Indonesia menyebabkan penambahan kasus harian Covid-19 menembus angka 40.427 kasus baru pada Senin (12/7/2021).
Angka tersebut merupakan penambahan kasus harian tertinggi sejak kasus Covid-19 pertama kali terkonfirmasi pada 2 Maret 2020.
Penambahan tersebut menyebabkan total kasus Covid-19 di Indonesia telah mencapai 2.567.630 terhitung sejak kasus Covid-19 pertama.
Sementara itu, jumlah kasus aktif bertambah 4.782 kasus sehingga total menjadi 380.797 orang. Hal ini menyebabkan rumah sakit kewalahan menampung pasien.
Sementara itu, dalam periode 11-12 Juli 2021, jumlah pasien yang tutup usia setelah terpapar Covid-19 bertambah 891 kasus.
Dengan demikian, pasien Covid-19 meninggal dunia mencapai 67.355 orang.
Dalam data yang sama, pasien Covid-19 sembuh bertambah 34.754 orang, sehingga jumlahnya menjadi 2.119.478 orang.
Baca juga: UPDATE: 40.427 Kasus Covid-19 dalam Sehari, Rekor Tertinggi Selama Pandemi
Suasana RI genting
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, saat ini suasana pandemi Covid-19 di Tanah Air sudah cukup genting.
Indonesia, kata dia, menjadi salah satu negara dengan kasus Covid-19 paling tinggi di dunia. Tidak hanya dalam hal penularan, tetapi juga jumlah kasus kematian.
"Suasana kita sudah cukup genting, kemarin kita termasuk paling tinggi yang tertular di dunia dari 22 negara, yang meninggal juga paling tinggi secara internasional," ujar Ma'ruf di acara Pertemuan Virtual Wakil Presiden RI dengan Para Ulama dan Tokoh Agama Islam, Senin.
Oleh karena itu, Ma'ruf meminta para tokoh Islam, ulama, dan kiai untuk membimbing masyarakat agar mengikuti kebijakan pemerintah.
Salah satunya untuk mengetatkan protokol kesehatan pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
"Apa kita tidak punya rasa tanggung jawab terhadap hal demikian besar yang sudah banyak membawa orang menderita? Karena itu, mari kita ajak masyarakat untuk mematuhi, mengikuti ajakan pemerintah," kata dia.
Dalam aturan PPKM darurat, pemerintah meminta masyarakat tidak melakukan kerumunan, termasuk saat beribadah di rumah ibadah seperti di masjid.
Baca juga: Wapres: Suasana Kita Sudah Cukup Genting...