Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus dan Pemerintah Setuju Revisi UU Otsus Papua Dibawa ke Paripurna DPR

Kompas.com - 12/07/2021, 21:01 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-Undang (RUU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua DPR dan Pemerintah menyetujui perubahan kedua Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua dibawa ke rapat paripurna DPR.

Keputusan itu diketahui setelah seluruh Fraksi DPR di Pansus menyetujui pembahasan dilanjutkan ke tingkat kedua atau rapat paripurna.

"Setelah tadi penyampaian pendapat fraksi-fraksi, dari sembilan fraksi dan Komite I DPD RI semua menyatakan menerima dan menyetujui pembahasan Rancangan perubahan ini untuk ditetapkan menjadi undang-undang," kata Ketua Pansus RUU Otsus Papua DPR Komarudin Watubun dalam rapat kerja Pansus Otsus Papua DPR dengan Menteri Hukum dan HAM, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Keuangan, Senin (12/7/2021).

"Saya mengesahkan ini untuk dibawa ke paripurna. Mohon maaf saya tidak tanya setuju atau tidak karena tadi semua pernyataan setuju. Supaya lebih cepat lebih baik," sambung dia sembari mengetuk palu tanda disetujui.

Baca juga: Pemerintah Usul RUU Otsus Papua Disahkan pada 15 Juli 2021

Pada rapat tersebut, sembilan fraksi menyatakan setuju agar RUU Otsus Papua dapat dilanjutkan pembahasannya ke tahap pengambilan keputusan tingkat kedua yaitu pada rapat paripurna DPR.

Persetujuan pertama datang dari Fraksi PDI-P yang diwakili oleh anggota Pansus Otsus Papua MY Esti Wijayati saat membacakan pendapat mini fraksi terkait RUU tersebut.

Kendati demikian, Esti mengungkapkan bahwa Fraksi PDI-P berpesan agar pemerintah pusat mendampingi pemerintah daerah dalam penyusunan pelaksanaan undang-undang.

Hal tersebut diperlukan agar dalam penyusunan peraturan pelaksanaan undang-undang dapat secepatnya diselesaikan.

"Dengan demikian, program atau kegiatan percepatan pembangunan kesejahteraan, terutama terkait dengan pemenuhan bidang pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat orang asli Papua dapat segera direalisasikan sesuai target kinerja dalam rencana induk percepatan pembangunan Papua," tutur dia.

Selanjutnya, dari juru bicara Fraksi Partai Golkar, Trifena M Tinal juga meyebutkan bahwa Fraksinya menyetujui RUU Otsus Papua agar dibawa ke rapat paripurna.

Trifena berharap, RUU Otsus Papua dapat memenuhi harapan dan bermanfaat secara luas bagi masyarakat Papua.

Kemudian, Wakil Ketua Pansus Otsus Papua mewakili Fraksi Partai Gerindra Yan Permenas Mandenas juga mengatakan bahwa fraksinya menyetujui RUU Otsus Papua berlanjut dalam pengambilan keputusan pada rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU.

Ia berharap, pemerintah pusat dapat berkomitmen mengawal selama 20 tahun ke depan dengan serius terkait pelaksanaan jalannya UU Otsus Papua.

Berikutnya yaitu anggota Pansus Otsus Papua dari Fraksi Partai Nasdem Roberth Rouw yang juga sependapat bahwa fraksinya menyetujui RUU Otsus Papua sampai ke tahapan rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU.

Senada dengan itu, Anggota Pansus Otsus Papua dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Heru Widodo juga mengatakan bahwa fraksinya menyetujui RUU Otsus Papua sampai ke tahapan selanjutnya di rapat paripurna.

Baca juga: Pansus DPR Sepakati 21 Usulan DIM dalam Revisi UU Otsus Papua

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com