JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menyambut baik usulan pemanfaatan kompleks parlemen sebagai rumah sakit pendukung darurat dalam mengobati pasien Covid-19.
Menurut dia, dengan kondisi darurat seperti saat ini, semua fasilitas yang dimiliki negara, termasuk kompleks parlemen beserta seluruh fasilitas dapat digunakan dan dimanfaatkan untuk menangani Covid-19.
"Keselamatan rakyat adalah hal utama yang mesti kita pikirkan pada saat ini. Semua pihak, semua kemampuan, semua sumber daya, semua potensi dan semua fasilitas yang kita miliki wajib kita fungsikan dalam melawan pandemi Covid-19," kata Sultan dalam keterangannya, Senin (12/7/2021).
Baca juga: Pimpinan DPR Cek Kesiapan Kompleks Parlemen jika Disulap Jadi RS Darurat, Ini Kendala yang Ditemukan
Ia menjelaskan bahwa saat ini kondisi rumah sakit sudah melebihi kapasitas. Sementara, tiap detik jumlah pasien terinfeksi terus bertambah.
Kondisi seperti itu, kata dia, sangat berpengaruh secara langsung terhadap keselamatan pasien.
Untuk itu, dia berharap usulan komplek parlemen sebagai rumah sakit darurat dapat disegerakan.
"Sebab kasus infeksi bahkan sampai menyebabkan kematian kita saat ini sangat tinggi, dan salah satu penyebabnya adalah tidak tertampungnya mereka (pasien terinfeksi) untuk dapat dirawat dirumah sakit dan mendapatkan penanganan khusus," ucapnya.
Baca juga: Anggota Dewan Sebut Pemerintah Tak Pernah Bicarakan Vaksin Berbayar dengan DPR
Selain itu, Sultan membeberkan bahwa setiap waktu yang berjalan bagi pasien penderita Covid-19 sangat berharga dalam penanganan yang tepat.
Hal itu juga dinilai sangat berpengaruh terhadap tingkat keselamatan seorang pasien.
Ia mengaku sangat yakin semua pihak di lingkungan internal kompleks parlemen pasti mendukung usulan alih fungsi itu diberlakukan.
Mendukung hal tersebut, pimpinan DPD akan segera berkoordinasi kepada Ketua DPR bersama Ketua MPR.
"Saya akan segera berkoordinasi kepada pimpinan DPR dan MPR mengenai hal ini. Dan saya juga sangat yakin seluruh anggota parlemen, khususnya DPD RI pasti sangat mendukung wacana ini," tutur dia.
"Sebab kita semua menyadari bahwa gedung beserta seluruh fasilitas yang ada disana merupakan milik rakyat. Jadi memang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat," kata Sultan.
Baca juga: Anggota DPR Nilai Vaksinasi Berbayar Buka Kesempatan Bermain-main di Atas Penderitaan Rakyat
Disinggung masalah prasyarat yang harus dipenuhi agar gedung parlemen dapat menjadi rumah sakit, Sultan menyampaikan bahwa dalam keadaan darurat, tidak bisa menggunakan standar maksimum yang ideal.
Menurut dia, kompleks parlemen sudah sangat layak dan representatif untuk dijadikan rumah sakit darurat.
"Apalagi dalam situasi darurat seperti pada saat ini. Jika hal ini telah disetujui Kemenkes, tinggal lagi selanjutnya diatur penguatan hal-hal tekhnis dan non teknis lainnya agar bisa dijalankan optimal," tutur dia.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyatakan, DPR siap membantu penanganan pandemi Covid-19 dengan menyediakan lahan Komplek Parlemen untuk dijadikan rumah sakit darurat.
Indra mengatakan, DPR akan segera bersurat ke Kementerian Kesehatan untuk menyampaikan kesiapan DPR tersebut.
"Kami pun segera bersurat untuk menyampaikan hal tersebut, hari ini suratnya kami kirim. (Surat) untuk menyampaikan jika halaman DPR akan digunakan prinsipnya siap tapi kami tidak punya SDM mediknya," kata Indra saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/7/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.