Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: PPKM Darurat untuk Lindungi Masyarakat

Kompas.com - 12/07/2021, 15:37 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, kebijakan pengetatan yang dilakukan melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021 untuk melindungi masyarakat dari bahaya Covid-19.

Pernyataan ini disampaikan Ma'ruf Amin dalam pertemuan virtual Wakil Presiden RI dengan ulama dan tokoh agama Islam, Senin (12/7/2021).

Ma'ruf mengatakan, berdasarkan laporan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, ada beberapa hal yang membuat kasus Covid-19 meningkat.

Baca juga: Luhut: 7 Hari PPKM Darurat, Mobilitas Masyarakat Jawa-Bali Turun hingga 15 Persen

Antara lain, kurang patuhnya masyarakat melaksanakan protokol kesehatan, tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak, dan masih banyak masyarakat yang berkerumun seperti melakukan ibadah di rumah ibadah yang menyebabkan orang berkumpul.

"Itulah sebabnya pemerintah menerapkan PPKM darurat yang secara ketat untuk melindungi, menjaga masyarakat, dan umat jadi korban (Covid-19)," kata Ma'ruf Amin.

Ma'ruf mengatakan, mereka yang menjadi korban keganasan Covid-19 pun sudah banyak.

Tidak hanya dari sektor kesehatan tetapi juga di bidang sosial yang menyebabkan banyak orang kehilangan pekerjaan, menjadi miskin baru, dan ekonomi yang mengalami kemerosotan.

Baca juga: Reaksi Wapres Maruf Amin Saat Dijuluki The King of Silent oleh BEM KM Unnes

Selain itu, banyak juga masyarakat yang belum mau dites, belum mau divaksin, bahkan ada yang masih berkeliaran meski sudah tahu dirinya positif Covid-19 dan tidak mau diisolasi.

Hal itu pula yang mendorong pemerintah melakukan pengetatan.

Ini termasuk pengetesan yang masif, penelusuran, dan tracing supaya agar orang positif Covid-19 tidak berkeliaran di mana-mana karena tidak diisolasi.

"Jangan sampai kita kayak gunung es, atasnya sedikit tapi di bawah sebenarnya banyak karena belum dites atau belum bisa ditelusuri," ujar Ma'ruf.

Baca juga: Wapres Dijuluki The King of Silent, Jubir: Wapres Bekerja dengan Baik

Selain itu, Ma'ruf mengakui bahwa saat ini pemerintah sedang kerepotan menyiapkan tempat perawatan pasien Covid-19 akibat melonjaknya kasus.

"Pemerintah sekarang juga pontang-panting menyiapkan perawatan sampai banyak sekarang rumah sakit yang pasang tenda, kekurangan oksigen, tenaga kesehatan (tumbang). Ini sebenarnya bertumpuk-tumpuklah masalah yang dihadapi," ucap dia.

Oleh karena itu, apa yang dilakukan pemerintah pun disebutkannya untuk menjaga umat dari bahaya Covid-19 tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com