Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Akan Jauh Lebih Baik Jejaring Apotek Kimia Farma Fasilitasi Vaksin Gratis.."

Kompas.com - 12/07/2021, 15:21 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI DPR Amin Ak mengusulkan, apotek-apotek Kimia Farma yang tersebar luas di seluruh Indonesia dimanfaatkan untuk memfasilitasi pemberian vaksin gratis bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Amin merespons rencana Kimia Farma melaksanaan vaksinasi gotong royong individu atau vaksin berbayar sebelum akhirnya ditunda.

"Akan jauh lebih baik jika jejaring apotek Kimia Farma yang tersebar luas di seluruh Indonesia dapat memfasilitasi vaksin gratis untuk masyarakat guna mempercepat dan mempermudah rakyat mengakses program vaksinasi," kata Amin saat dihubungi, Senin (12/7/2021).

Baca juga: Kimia Farma Tunda Vaksinasi Berbayar

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, hal yang paling mendasar dan harus digarisbawahi adalah vaksinasi itu mesti gratis sebagaimana pernyataan Presiden Joko Widodo.

Amin mengingatkan, masih banyak masyarakat di daerah tertentu yang kesulitan mengakses vaksin secara gratis, terlebih distribusi vaksin masih fokus di Pulau Jawa.

"Jangan sampai program vaksinasi berbayar malah menjadi bumerang bagi rencana pemerintah untuk mencapai kekebalan kelompok melalui program vaksinasi," ujar dia.

Ia menuturkan, dalam perkembangannya, pemerintah memang membuka peluang bagi pihak swasta dengan membiayai pengadaan dan penyuntikkan vaksin kepada pekerja dan keluarganya, tetapi bukan dalam bentuk bantuan komersial.

Oleh karena itu, Amin menilai pelaksanaan vaksinasi gotong royong berbayar justru menunjukkan inkonsistensi kebijakan pemerintah.

"Sudah semestinya kebijakan vaksin gratis untuk seluruh masyarakat, bukan malah memunculkan aturan vaksin berbayar," ujar dia.

Baca juga: Soal Vaksinasi Berbayar, Menkes Sebut Pemerintah Buka Opsi yang Luas

Amin mengatakan, apabila Kementerian BUMN melalui PT Kimia Farma ingin memperbanyak vaksin gotong royong, maka layanannya harus diberikan secara gratis bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Dalam hal ini biaya vaksin maupun layanan vaksinasinya merupakan bagian dari komitmen dan tanggung jawab swasta atau korporasi," kata dia.

Diketahui, PT Kimia Farma Tbk menunda pelaksanaan vaksiniasi gotong royong individu yang semestinya dimulai pada Senin ini.

Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno Putro beralasan, keputusan tersebut diambil karena melihat tinggnya respons dari berbagai pihak terkait pelaksanaan vaksinasi berbayar.

“Serta banyaknya pertanyaan yang masuk membuat manajemen memutuskan untuk memperpanjang masa sosialisasi vaksinasi gotong royong individu serta pengaturan pendaftaran calon peserta,” tuturnya.

Baca juga: Polemik Vaksinasi Covid-19 Berbayar yang Akhirnya Ditunda...

Adapun sebelumnya harga pembelian vaksin dalam program ini dipatok sebesar Rp 321.660 per dosis. Peserta vaksinasi juga akan dikenakan tarif pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis.

Dengan demikian, setiap satu dosis penyuntikan vaksin peserta harus mengeluarkan Rp 439.570.

Oleh karena setiap individu membutuhkan 2 dosis vaksin, total biaya vaksinasi per individu untuk 2 dosis sebesar Rp 879.140

Padahal, Presiden Joko Widodo pernah menegaskan bahwa pemerintah akan menggratiskan semua vaksin Covid-19.

"Jadi setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan setelah melakukan kalkulasi ulang, melakukan perhitungan ulang mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis. Sekali lagi gratis, tidak dikenakan biaya sama sekali," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (16/12/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com