JAKARTA, KOMPAS.com - Program vaksinasi Covid-19 berbayar atau vaksinasi gotong royong individu yang digawangi perusahaan pelat merah PT Kimia Farma akhirnya ditunda.
Penundaan program vaksinasi berbayar itu seiring dengan derasnya kritik dari berbagai pihak yang menilai program tersebut semakin menyulitkan masyarakat dalam mengakses vaksin.
PT Kimia Farma memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan vaksinasi individu atau vaksinasi berbayar, yang semula akan mulai dilaksanaan pada hari ini, Senin (12/7/2021).
Baca juga: Kimia Farma Tunda Vaksinasi Berbayar
Terkait penundaan tersebut, Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno Putro mengatakan, perseroan bakal menunda pelaksanaan vaksinasi berbayar hingga waktu yang tidak ditentukan.
“Kami mohon maaf karena jadwal Vaksinasi Gotong Royong Individu yang semula dimulai hari Senin, 12 Juli 2021 akan kami tunda hingga pemberitahuan selanjutnya,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin.
Ganti menjelaskan, keputusan tersebut diambil perseroan melihat tingginya respons dari berbagai pihak terkait pelaksanaan vaksinasi individu.
“Serta banyaknya pertanyaan yang masuk membuat manajemen memutuskan untuk memperpanjang masa sosialisasi vaksinasi gotong royong individu serta pengaturan pendaftaran calon peserta,” tuturnya.
PT Kimia Farma selaku pihak penyedia vaksin Covid-19 untuk vaksinasi gotong royong bagi individu menyatakan, jenis vaksin Covid-19 yang digunakan sama seperti vaksinasi gotong royong perusahaan yaitu vaksin Sinopharm.
Baca juga: Sesuai Undang-undang, Epidemiolog Sebut Vaksinasi Harus Gratis
Ganti mengatakan, harga beli vaksin dalam program vaksinasi gotong royong individu ini sebesar Rp 321.660 untuk satu dosis.
Peserta vaksinasi juga akan dibebankan tarif pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis Dengan demikian, setiap satu dosis penyuntikan vaksin peserta harus mengeluarkan Rp 439.570.
"Untuk satu orang butuh 2 dosis, 2×Rp 439.570 = Rp 879.140," ujar Ganti kepada Kompas.com, Minggu (11/7/2021).
Menanggapi munculnya vaksinasi berbayar tersebut, Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai, kebijakan vaksinasi Covid-19 gotong royong bagi individu secara berbayar tidak etis.
Sebab, kebijakan ini dilakukan di tengah situasi penularan Covid-19 yang semakin mengganas.
Baca juga: Pemerintah Diminta Fokus Perluas Jangkauan Vaksinasi Gratis untuk Masyarakat
"Vaksin berbayar itu tidak etis, di tengah pandemi yang sedang mengganas. Oleh karena itu, vaksin berbayar harus ditolak," ujar Tulus, dilansir dari keterangan tertulisnya, Senin (12/7/2021).
"Kebijakan ini bisa jadi hanya akan semakin membuat masyarakat malas untuk melakukan vaksinasi. Yang digratiskan saja masih banyak yang malas (tidak mau), apalagi vaksin berbayar," tegasnya.