Selain itu, terdapat pula pengecualian bagi warga negara UEA, pemegang visa emas dan visa perak UEA, pekerja sektor esensial di UEA sesuai dengan ketentuan dari pemerintah UEA.
Kemudian, pejabat perwakilan diplomatik yang terakreditasi oleh kedua negara termasuk staf admin dari kedua negara.
Mereka tetep dipersilakan masuk dengan tetap melakukan karantina mandiri dan menyertakan hasil tes PCR negatif setidaknya dalam kurun waktu 48 jam terakhir.
Oman telah menangguhkan penerbangan dari Indonesia sejak 9 Juli 2021 hingga pengumuman lebih lanjut akibat naiknya kasus Covid-19 di Indonesia.
Selain Indonesia, Oman menangguhkan penerbangan dari negara lain, yaitu Singapura, Irak, Iran, Tunisia, Libya, Argentina, Kolombia, dan Brunei Darussalam.
Baca juga: Oman Larang Penerbangan dari Indonesia dan 8 Negara Lain
Melansir dari situs web Oman Airports, negara itu juga melarang kedatangan dari negara lainnya jika mereka melewati sembilan negara tersebut selama 14 hari sebelum permohonan mereka untuk memasuki Oman.
Adapun warga negara Oman, diplomat, staf kesehatan, dan keluarga mereka dibebaskan dari penangguhan ini.
Situs web Oman Air menguraikan bahwa seluruh penumpang yang diizinkan masuk ke Oman harus mematuhi beberapa aturan, di antaranya melakukan tes PCR setibanya di Oman, menjalani karantina selama seminggu, dan melakukan tes PCR pada hari kedelapan.
Mereka juga harus mengenakan gelang Tarassud+.
Pada Juni 2021, Pemerintah Hong Kong melarang seluruh penerbangan dari Indonesia masuk ke wilayah tersebut.
Aturan baru itu terhitung sejak Jumat (25/6/2021) pukul 00.00 waktu setempat.
Kebijakan itu sebagai buntut dari adanya beberapa penumpang penerbangan asal Indonesia yang positif Covid-19, berdasarkan hasil tes setelah mendarat di Hong Kong.
"Mulai pukul 00.00 tanggal 25 Juni, semua penerbangan penumpang dari Indonesia akan dilarang mendarat di Hong Kong," bunyi keterangan resmi pemerintah Hong Kong, Kamis (24/6/2021).
Baca juga: Pintu Penerbangan ke Hong Kong Ditutup, Nasib Ratusan TKW Asal Blitar Terkatung-katung