Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Darurat, Mendagri Minta Pemda Inventarisasi Sektor Usaha Esensial dan Kritikal

Kompas.com - 12/07/2021, 11:58 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah kabupaten atau kota menginventarisasi berbagai unit usaha yang tergolong dalam sektor esensial dan kritikal dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Menurut Tito, hal itu bisa dilakukan dengan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

"Pemerintah kabupaten atau kota dinilai menjadi faktor kunci keberhasilan pelaksanaan PPKM Darurat," kata Tito dilansir dari laman resmi Kemendagri, Senin (12/7/2021).

Baca juga: PPKM Darurat Luar Jawa, Mendagri Minta Kepala Daerah Turun ke Lapangan

Berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 18 Tahun 2021, sektor esensial meliputi keuangan dan perbankan hanya meliputi asuransi, bank, pegadaian, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan.

Kemudian, pasar modal (yang berorientasi pada pelayanan fisik dengan pelanggan dan berjalannya operasional pasar modal secara baik); teknologi informasi dan komunikasi meliputi operator seluler, data center, internet, pos, media terkait penyebaran informasi kepada masyarakat.

Ada pula perhotelan non-penanganan karantina dan sektor esensial berbasis industri orentasi ekspor.

Sektor kritikal, yakni penanganan bencana, energi, logistik, transportasi, dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat, makanan dan minuman serta penunjangnya, pupuk dan petrokimia, semen dan bahan bangunan, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, serta utilitas dasar (listrik, air, dan pengelolaan sampah).

Baca juga: Mendagri Terbitkan Aturan Baru soal Operasional Sektor Esensial, Kritikal dan Non-esensial Selama PPKM Darurat

Tito juga meminta kepala daerah untuk hadir di lapangan saat melakukan sosialisasi atau dialog kepada masyarakat dan stakeholder yang terdampak PPKM Darurat.

Pihak-pihak terkait, kata dia, perlu segera diberikan penjelasan sebelum dilakukan upaya penindakan lebih lanjut jika melakukan pelanggaran.

"Yang mana kantor-kantor atau perusahaan atau restoran apapun yang masuk dalam kriteria esensial dan kritikal. Dan kemudian memberikan penjelasan kepada mereka sesegera mungkin, dan setelah diberikan penjelasan baru ditegakkan," ujarnya.

Baca juga: Mendagri Minta Kepala Daerah Masifkan Pelaksanaan PPKM Darurat

Mantan Kapolri ini juga meyakini kehadiran kepala daerah bersama Forkopimda di lapangan secara langsung saat melakukan sosialisasi, peninjauan, maupun penegakan hukum atau disiplin memiliki efek yang besar terhadap pelaksanaan PPKM Darurat.

Apalagi, lanjut Tito, kehadiran kepala daerah di lapangan juga merupakan pesan dari Presiden Joko Widodo.

"Mohon ini pesan dari Bapak Presiden, mohon kepala daerah juga dapat tampil di lapangan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com