Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Frans Maniagasi
Anggota Tim Asistensi RUU Otsus Papua (2001)

Anggota Tim Asistensi RUU Otsus Papua (2001).

Perubahan Otsus dan Kesejahteraan Papua

Kompas.com - 12/07/2021, 10:05 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh : Frans Maniagasi*

LANGKAH Pemerintah berinisiatif melakukan perubahan terhadap UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua atau UU Otsus Papua tidak lain didasari pada pertimbangan untuk memacu percepatan kesejahteraan terutama untuk Orang Asli Papua (OAP).

Hal itu setelah pemerintah melakukan evaluasi selama dua puluh tahun implementasi Otonomi Khusus ternyata masih jauh api dari panggang kesejahteraan masyarakatnya.

Oleh sebab itu, pada rapat terbatas Kabinet (11 Maret 2020), Presiden Joko Widodo menyampaikan dan menegaskan perlunya pandangan baru, cara cara baru dan paradigma baru dalam mengelola Papua.

Baca juga: Khawatir Covid-19, Pansus Sepakati Rapat Pembahasan RUU Otsus Papua Digelar Konsinyering di Luar DPR

Presiden juga menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap Otonomi Khusus Papua untuk mempercepat pembangunan kesejahteraan di Papua.

Dalam konteks itu bila kita mengikuti perkembangan pembahasan perubahan kedua UU No 21/2001 tentang Otsus Papua di Pansus Otsus DPR RI yang telah memasuki Rapat Panitia Kerja atau Panja antara DPR dan Pemerintah yang dimulai pada 1 Juli 2021 ada beberapa hal penting yang perlu menjadi perhatian kita.

Dalam rapat Panja itu dari 146 DIM ( Daftar Inventarisasi Masalah), yang setelah dikompilasi antara Sekretariat Pansus DPR dan Pemerintah (Tim Kemendagri) menjadi 143 DIM.

Dari jumlah DIM tersebut disepakati dan telah disahkan Pansus Otsus yang diketok palu oleh Ketuanya Komaruddin Watubun berjumlah 21 DIM. Sementara pada rapat tanggal 5 Juli 2021 menyetujui lagi 28 DIM, sedangkan 25 DIM disepakati dirumuskan dalam Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi.

Dan DIM 39 di-pending dan akan dibahas bersama sama DIM yang di luar usulan pemerintah. Dalam Rapat yang diwakili dari pihak pemerintah yang diketuai oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM serta Dirjen Otda dan Dirjen Polpum Kemendagri. jelas–jelas bahwa usulan DIM yang tidak sesuai dengan usulan pemerintah ditolak.

Baca juga: Pansus DPR Sepakati 21 Usulan DIM dalam Revisi UU Otsus Papua

Alasan pemerintah, perubahan kedua Otsus ini hanya mencakup tiga pasal, yaitu: 

Pertama Pasal 1 huruf (a), “Provinsi Papua adalah Provinsi Irian Jaya yang diberi Otonomi Khusus”, diubah redaksinya menjadi “Provinsi Papua adalah Provinsi Provinsi di wilayah Papua yang diberi Otonomi Khusus”.

Kedua, Pasal 34 mengenai keuangan penambahan prosentase Dana Otsus dari 2 persen menjadi 2,25 persen dari platfon DAU Nasional. Ketiga, Pasal 76 mengenai kewenangan pemerintah melakukan pemekaran provinsi di Wilayah Papua tanpa melalui konsultasi dengan MRP dan DPRP maupun syarat–syarat pembentukan DOB seperti diatur oleh UU No 23/2014 tentang Pemerintah Daerah.

Realitas dinamika politik Rapat Panja - Pansus Otsus DPR RI itu, menurut pendapat saya merefleksikan tiga hal.

Pertama, perubahan kedua UU No 21/2001 tentang Otonomi Khusus Papua Pemerintah hanya fokus pada tiga pasal yang bertujuan mempercepat pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua terutama Orang Asli. Oleh karena itu DIM DIM yang dianggap tidak mendukung perubahan ini terpaksa diabaikan.

Kedua, hal itu ditunjukkan dengan komitmen dan keputusan Pemerintah untuk menambah prosentase Dana Otsus dari 2 persen menjadi 2,25 persen dari platfon DAU Nasional. Yang mekanismenya akan diatur berbentuk 1 persen berupa block grant dan selebihnya 1,25 persen secara earmark atau berdasarkan kinerja.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com