Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSP: Vaksinasi Gotong Royong Lewat Kimia Farma Bisa Diakses Individu, Badan Usaha, Badan Hukum

Kompas.com - 12/07/2021, 07:04 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, vaksinasi gotong royong yang saat ini dibuka melalui penjualan vaksin di Kimia Farma dapat diakses oleh individu, badan usaha, dan badan hukum.

"Vaksin gotong royong bisa diakses individu, perorangan, badan usaha, atau badan hukum. Mulai hari ini, Senin 12 Juli 2021," ujar Ngabalin melalui channel YouTube resminya yang telah dikonfirmasi Kompas.com, Senin (12/7/2021).

Menurutnya, vaksinasi ini tersedia di sejumlah kota dan difasilitasi oleh Kimia Farma yang ada di masing-masing kota tersebut.

Ngabalin mencontohkan, di DKI Jakarta akan tersedia di Kimia Farma Blok M, Kimia Farma Senen, dan Kimia Farma Pulogadung.

"Ada 200 orang pelayanan dalam sehari. Di Bandung di Kimia Farma Supratman kuotanya 200 orang dalam sehari," ungkapnya.

Baca juga: Vaksin Covid-19 Individu Mulai Dijual Hari Ini, Berikut Fakta-faktanya...

"Di Semarang ada di Kimia Farma Citarum, kapasitasnya 100 orang. Di Surakarta ada di Kimia Farma Sukoharjo dengan kapasitas 500 orang," lanjut Ngabalin.

Dia menuturkan, penjualan vaksin lewat Kimia Farma ini dilakukan sebagai upaya memperluas akses vaksinasi gotong royong sehingga mempercepat tercapainya herd immunity.

Jika sebelumnya vaksin gotong royong diperuntukkan bagi karyawan perusahaan, saat ini bisa diakses oleh masyarakat.

"Biayanya ditanggung oleh individu, perorangan, badan usaha, dan badan hukum itu sendiri," katanya.

Sebelumnya, PT Kimia Farma (Persero) Tbk melalui klinik yang dikelola akan melayani vaksinasi Covid-19 individu pada Senin (12/7/2021).

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pahala N Mansury mengatakan, program tersebut dilakukan untuk memfasilitasi kebutuhan vaksinasi Covid-19 yang mengalami peningkatan selama beberapa pekan terakhir.

Baca juga: Kimia Farma Sebut Vaksinasi Gotong Royong Individu Bukan Komersialisasi

“Pelayanan vaksinasi individu oleh Kimia Farma Group ini merupakan upaya untuk mengakselerasi penerapan vaksinasi gotong royong dalam membantu program vaksinasi Indonesia untuk mencapai herd immunity secepat-cepatnya,” tutur Pahala dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/7/2021).

Di tahap awal, program ini baru menyentuh 6 kota dengan 8 klinik.

Direktur Utama Kimia Farma Diagnostika (KFD) Agus Chandra menyatakan, mulai Senin, vaksinasi individu bakal tersedia di 8 klinik perusahaan, berikut daftarnya :

1. Jakarta KF Senen, kapasitas 200 orang per hari

2. Jakarta KF Pulogadung, kapasitas 200 orang per hari

3. Jakarta KF Blok M, kapasitas 100-200 orang per hari

4. Bandung KF Supratman (Drive Thru), kapasitas 200 orang per hari

5. Semarang KF Citarum, kapasitas 100 orang per hari

6. Solo KF Sukoharjo, kapasitas 500 orang per hari

7. Surabaya KF Sedati, kapasitas 200 orang per hari

8. Bali KF Batubulan, kapasitas 100 orang per hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com