Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IDAI Tidak Sarankan Ivermectin sebagai Obat Covid-19 untuk Anak

Kompas.com - 11/07/2021, 22:18 WIB
Wahyuni Sahara,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Yogi Prawira tidak menyarankan pemberian obat Ivermectin pada anak, baik sebagai pengobatan maupun pencegahan Covid-19.

"Jadi untuk pencegahan (Ivermectin) tentu tidak sama sekali. Bagaimana untuk pengobatan? Untuk anak janganlah coba-coba," ujar Yogi, dalam diskusi secara daring bertajuk Gonjang Ganjing Ivemerctin, Apa Pendapat IDAI? melalui akun Instagran @official.primaku, Minggu (11/7/2021).

Yogi mengatakan, sebagian besar anak yang terinfeksi Covid-19 bergejala ringan.

Menurutnya, 80 persen anak yang positif Covid-19 dapat sembuh dengan menjalani isolasi mandiri dan tidak perlu diberikan obat-obatan.

"Artinya apa? Enggak perlu dikasih obat macam-macam. Enggak usah dikasih susu beruang, dikasih vitamin C setiap 3 jam. Jadi itu enggak perlu. Cukup isolasi mandiri," kata dia.

Baca juga: Belum Ada Kesimpulan Ilmiah soal Ivermectin sebagai Obat Covid-19...

Yogi mengingatkan, selama anak menjalani isolasi mandiri, tetap perlu dipantau kesehatannya dan berkonsultasi dengan tenaga kesehatan melalui telekonsultasi.

Namun, jika memiliki tanda-tanda bahaya, misalnya saturasi oksigen di bawah 95 persen atau suhu tubuh semakin tinggi, maka segera bawa anak ke fasilitas kesehatan.

"Jangan menganggap isolasi mandiri itu mendekam di kamar enggak ngapain-ngapain," tutur Yogi.

Baca juga: Soal Ivermectin, Pengurus IDI: Sebagai Dokter, Saya Tak Akan Sarankan yang Dasar Ilmiahnya Belum Diakui

Di sisi lain Yogi menekankan, pemberian obat pada anak tanpa resep atau berkonsultasi dengan dokter bisa menimbulkan efek samping.

Oleh karena itu, ia meminta orangtua untuk tidak memberikan obat secara bebas pada anak, terlebih obat-obatan yang belum teruji keamanannya, khususnya sebagai obat Covid-19 seperti Ivermectin.

"Janganlah coba-coba. Jangan memberikan obat macam-macam tanpa resep dokter apalagi pada anak. Jadi obat-obatan kita sebaiknya berkiblat pada BPOM, Kemenkes, karena semua sudah dipikirkan dengan matang," jelasnya.

Adapun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih melakukan uji klinik terhadap Ivermectin sebagai obat Covid-19. Sehingga, para ahli belum bersepakat mengenai manfaat dan dampaknya. 

Baca juga: BPOM: Ivermectin Obat Keras, Ada Efek Samping dan Harus Sesuai Resep Dokter

BPOM juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli Ivermectin secara bebas apalagi melalui platform online secara ilegal.

Sebab, Ivermectin termasuk dalam kategori obat keras dan perlu menggunakan resep atau rekomendasi dari dokter.

Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO menyebut penggunaan Ivermectin untuk obat Covid-19 hanya boleh dalam uji klinis.

Hasil uji WHO terhadap penggunaan Ivermectin untuk pengobatan pasien Covid-19 masih inconclusive atau tidak meyakinkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com