JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyiapkan aplikasi Farma Plus yang dapat digunakan masyarakat untuk mengecek ketersediaan obat-obatan.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Arianti Anaya mengatakan, melalui aplikasi yang segera diluncurkan tersebut, masyarakat nantinya dapat mengetahui stok obat yang mereka butuhkan serta lokasi penjualannya.
"Kementerian Kesehatan telah membuat satu aplikasi yang disebut aplikasi Farma Plus di mana ketersediaan obat di apotik dapat diakses oleh masyarakat," kata Arianti Anaya, Sabtu (10/7/2021).
Baca juga: Daftar Obat Covid-19 Gejala Ringan dan 11 Layanan Dokter Online
Arianti menyebut, nantinya obat yang dicari masyarakat dapat ditemukan di apotek yang disebutkan di aplikasi Farma Plus, misalnya obat azythromycin yang ada di apotek Kimia Farma.
"Nanti apotik Kimia Farma-nya juga bisa diakses, ini di daerah mana apotik Kimia Farmanya, Farma Plus ini jejaringnya sampai ke seluruh Indonesia," ucap Arianti.
Selain aplikasi, ketersediaan obat tersebut juga bisa dicek melalui situs https://farmaplus.kemkes.go.id/
Berdasarkan penelusurkan Kompas.com di situs https://farmaplus.kemkes.go.id/ tersebut, setidaknya ada enam jenis obat yang tersedia di 4.444 apotek.
Dalam tampilan situs tersebut, terlihat jumlah kesediaan obat yang ada di apotek. Obat tersebut yakni Azithromycin, Favipiravir, Ivermectin, Oseltamivir, Remdesivir dan Tocilizumab.
Jika masyarakat ingin mengatahui lokasi obat yang tersedia, hal yang perlu dilakukan hanya memilih jenis obat, provinsi dan kabupaten/kota tempat tinggal.
Baca juga: Cara Cek Stok Obat Covid-19 Secara Online Berikut Link-nya
Kemudian, situs Farma Plus akan mengeluarkan alamat beberapa apotek yang menyediakan obat yang dicari tersebut.
Di sisi lain, Arianti memastikan stok obat-obatan terapi Covid-19 pada saat ini masih mencukupi di tengah lonjakan kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir.
Untuk memastikan ketersediaan obat, pemerintah terus mendorong industri farmasi swasta maupun BUMN untuk terus meningkatkan produksinya sambil mempercepat proses impor obat dari luar negeri.
Pemerintah juga mendorong agar para industri sesegera mungkin mendistribusikan obat-obatan ke fasilitas-fasilitas kesehatan dan rumah sakit.
"Sehingga tidak ada penimbunan dari obat-obatan di industri ataupun PBF agar masyarakat bisa terus menagkses obat-obatan yang ada, yang tentunya sangat dibutuhkan oleh masyarakat," kata Arianti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.