Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Preferensi Hilal Awal Zulhijah Mulai Terlihat di Indonesia...

Kompas.com - 10/07/2021, 18:38 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Preferensi hilal awal Dzuhijjah 1442 Hijriah/2021 Masehi sudah mulai terlihat di Indonesia.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Thomas Djamaluddin dalam konferensi pers rangkaian sidang Isbat penetapan awal Zulhijah, Sabtu (10/7/2021).

"Jika hilal awal Zulhijah 1442 Hijiriah hari Sabtu 10 Juli 2021 teramati di wilayah Indonesia," kata Thomas.

Baca juga: Atur Pelaksanaan Ibadah Idul Adha di Masa Pandemi, MUI Tak Lakukan Pelarangan

Jika Zulhijah ditetapkan pada Minggu, 11 Juli 2021, maka Idul Adha akan berlangsung pada 20 Juli 2021.

Thomas mengatakan kriteria hilal yang terlihat di Indonesia sudah memenuhi kriteria yang dibuat dalam forum Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura (Mabims).

Adapun kriteria tersebut yakni tinggi bulan minimal 2 derajat, elongasi bulan-matahari tiga derajat atau mumur bulan delapan jam.

"Jadi kalau melihat data-data ini sesungguhnya sudah memenuhi kriteria mabins ini tingginya sudah di atas 2 derajat, jarak bulan-matahari sudah lebih dari 3 derajat kemudian umurnya juga sudah lebih dari delapan jam," ujar dia

Adapun sidang isbat akan terbagi dalam tiga tahap, sesi pertama dimulai pukul 17.00 WIB berupa pemaparan posisi hilal awal Zulhijah.

Baca juga: Hari Ini, Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan 1 Dzuhijjah 1442 Hijriah

Sesi kedua, dimulai setelah magrib dan dipimpin oleh Menag secara daring dengan peserta terbatas atau tidak untuk umum.

Sidang diawali dengan penyampaian laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal dari sejumlah titik di Indonesia.

Sesi kedua, dimulai setelah magrib dan dipimpin oleh Menag secara daring dengan peserta terbatas atau tidak untuk umum.

Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, MUI Imbau Umat Islam Tidak Lakukan Takbir Keliling Jelang Idul Adha

Sidang diawali dengan penyampaian laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal dari sejumlah titik di Indonesia.

"Dan sesi ketiga, Menteri Agama mengumumkan hasil sidang isbat 1 Zulhijah sekaligus Idul Adha 1442 Hijriah secara telekonferensi pers yang disiarkan langsung oleh TVRI sebagai tv pool dan live streaming medsos Kemenag," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Agus Salim, melalui keterangan tertulis, Sabtu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com