Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Minta Masyarakat Diajari Cara Penanganan Pertama Pasien Covid-19

Kompas.com - 10/07/2021, 13:57 WIB
Ardito Ramadhan,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena menilai masyarakat perlu diajari cara untuk memberi penanganan pertama bagi mereka yang terapapar Covid-19.

"Kami mendorong betul agar pemerintah merumuskan secara sangat sederhana bagaimana seluruh rakyat Indonesia ini pada kesempatan pertama menjadi kelompok pertama yang bisa menangani mereawat pasien Covid-19," kata Melki dalam keterangannya, Sabtu (10/7/2021).

Menurut Melki, pemerintah mesti memikirkan konsep bahwa seluruh rakyat Indonesia dapat menjadi tenaga kesehatan untuk menangani Covid-19.

Baca juga: Pengidap Down Syndrome Diduga Positif Covid-19 Telantar 2 Pekan, Meninggal Saat Isolasi Mandiri

Sebab, kondisi terkini menunjukkan, penyakit tersebut ada di mana-mana dan dapat menyerang siapa saja.

Politikus Partai Golkar itu berpendapat, jika masyarakat diajari penanganan pertama pasien Covid-19, mereka tidak perlu khawatir berlebihan saat menemukan orang terpapar Covid-19.

"Kita tidak perlu takut berlebihan atau khawatir berlebihan tapi punya kemampuan atau dipandu bagaimana penanganan pertama, tentu dengan tata cara yang sesuai dengan penanganan medis yang semestinya," ujar dia.

Baca juga: Lapor Covid-19 Frustrasi Lihat Pasien Telantar karena RS Kolaps di Mana-mana

Selain itu, dengan adanya pemahaman tersebut, pasien-pasien yang berstatus orang tanpa gejala atau bergejala ringan dapat tertangani dengan baik sebelum dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat.

"Sehingga tidak semuanya harus dirujuk kepada rumah-rumah sakit atau fasilitas-fasilitas kesehatan kita," kata Melki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com