Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Darurat Diklaim Telah Bisa Kurangi Mobilitas Warga 30 Persen

Kompas.com - 10/07/2021, 09:46 WIB
Sania Mashabi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejauh ini baru bisa mengurangi mobilitas masyarakat sebesar 30 persen. Menurut dia, PPKM Darurat baru bisa disebut berhasil jika bisa menekan mobilitas warga hingga paling kurang sebesar 50 persen.

"Berdasarkan pantauan pemerintah bahwa tingkat mobilitas masyarakat saat ini di masa PPKM Darurat ini relatif masih tinggi. Baru berkurang kurang lebih 30 persen padahal PPKM dianggap berhasil jika penekanan mobilitas di atas 50 persen," kata Moeldoko melalui keterangan video, Sabtu (10/7/2021).

Baca juga: Kasus Covid-19 Bertambah 38.124 Kemarin, Pemerintah Perluas PPKM Darurat

Karena itu, lanjut Moeldoko, pemerintah akan tetap memperkuat penyelenggaraan PPKM Darurat sampai dengan 20 Juli ini. Penguatan itu salah satunya dengan menggerahkan jajaran TNI, Polri dan elemen masyarakat lainnya agar masalah kedisiplinan bisa di atasi dan masyarakat jadi lebih patuh.

"Saya mengajak kepada masyarakat untuk taat betul atas prosedur kesehatan. Kenapa? Karena tanpa adanya kesadaran disiplin yang tinggi tadi maka akan sangat sulit PPKM itu berhasil dengan baik," kata dia.

"Itu poinnya ada di situ. Kesadaran untuk tidak berkumpul, kesadaran untuk tidak melakukan mobilitas, kesadaran untuk 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) maka itu menjadi kunci PPKM Darurat ini berjalan dengan baik," ucap dia.

Pemerintah telah menerapkan PPKM Darurat pada 3 hingga 20 Juli ini. Kini pemerintah juga akan memperluas cakupan PPKM Darurat hingga ke luar Jawa dan Bali.

Ada 15 kabupaten/kota yang akan menjadi sasaran perluasan kebijakan tersebut di luar Jawa dan Bali  yang akan berlaku pada 12-20 Juli 2021.

"Pemerintah mendorong beberapa daerah (di luar Jawa-Bali) untuk diberlakukan PPKM Darurat," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, kemarin.

Baca juga: Pengemudi Ojek-Taksi Online di Jakarta Wajib Miliki STRP Selama PPKM Darurat

Airlangga mengatakan, 15 kabupaten/kota yang akan menerapkan PPKM Darurat itu ialah yang mencatatkan nilai asesmen level 4.

Artinya, di daerah tersebut terjadi peningkatan kasus Covid-19 secara signifikan, angka keterisian tempat tidur (bed occupancy rate) di rumah sakit rujukan Covid-19 melebihi 65 persen, dan capaian vaksinasi kurang dari 50 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com