JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengaku saat ini dirinya menanggung beban berat dalam menjalani hukuman yang tengah menjeratnya.
Apalagi, di usianya yang tidak lagi muda, dirinya masih memiliki seorang istri dan tiga orang anak yang membutuhkan sosok seorang ayah.
Hal itu, diucapkan Edhy dalam nota pembelaan (pleidoi) dari gedung KPK yang tersambung secara daring dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (9/7/2021).
"Saya sampaikan bahwa pada saat ini saya sudah berusia 49 tahun, usia di mana manusia sudah banyak berkurang kekuatannya untuk menanggung beban yang sangat berat," ucap Edhy dikutip dari Antara, Jumat.
"Ditambah lagi, saat ini saya masih memiliki seorang istri yang sholeha dan 3 orang anak yang masih membutuhkan kasih sayang seorang ayah," tutur dia.
Selain itu, Edhy juga menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan yang juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Baca juga: Bacakan Pleidoi, Edhy Prabowo Meminta Maaf ke Jokowi dan Prabowo
"Permohonan maaf secara khusus saya sampaikan kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Bapak Prabowo Subianto, yang selama ini telah memberikan amanah atau kepercayaan kepada saya," kata Edhy.
"Tidak lupa permohonan maaf juga saya sampaikan kepada para pimpinan, staf dan seluruh pegawai KKP yang telah merasa terganggu dengan adanya perkara ini," sambung dia.
Dalam perkara ini, Edhy Prabowo dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah dengan kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp 9.687.447.219 dan 77 ribu dolar Amerika Serikat subsider 2 tahun penjara.
Edhy dinilai terbukti menerima 77 ribu dolar Amerika Serikat dan Rp 24.625.587.250 sehingga totalnya mencapai sekitar Rp 25,75 miliar dari para pengusaha pengekspor benih benur lobster (BBL) terkait pemberian izin budi daya dan ekspor.
Edhy Prabowo menyebut tuntutan 5 tahun yang didasarkan atas dakwaan sama sekali tidak benar dan didasarkan pada fakta-fakta yang sangat lemah.
Padahal, kata dia, pasca rekonsiliasi Pemilu 2019, dirinya diminta Presiden Jokowi untuk membenahi sektor kelautan dan perikanan.
Baca juga: ICW Bandingkan Tuntutan Edhy dan Kepala Desa yang Korupsi Rp 300 Juta
"Tugas prioritasnya adalah, memperbaiki kembali komunikasi dengan stakeholder perikanan, baik itu nelayan hingga pelaku usaha, serta yang kedua mengembangkan potensi perikanan budidaya," ungkap Edhy.
Menurut Edhy, Presiden Jokowi menegaskan agar pemerintah harus hadir di tengah nelayan dan memikirkan segala hajat hidupnya.
Presiden, kata dia, berpesan agar ada lompatan-lompatan besar dalam menata ekosistem industri perikanan dan kelautan, mulai dari hulu sampai ke hilir.