Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Terima Fee dari Vendor Pengadaan Bansos Covid-19, Juliari: Saya Baru Tahu Ada Kasus Ini

Kompas.com - 09/07/2021, 21:57 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara mengaku tidak mengetahui adanya pungutan fee senilai Rp 10.000 dari setiap vendor terkait pengadaan bantuan sosial Covid-19.

Juliari menegaskan bahwa dirinya mengetahui hal itu saat kasus dugaan korupsi bansos ini bergulir di Komisi pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya baru tahu ada kasus ini, sebelumnya tidak pernah pak," kata Juliari saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta dikutip dari Tribunnews, Jumat (9/7/2021).

Juliari pun menegaskan bahwa selama proses pengadaan bansos, dirinya tidak pernah menerima laporan adanya pungutan fee untuk pengadaan bansos.

Politikus PDI Perjuangan ini juga membantah bahwa dirinya menitipkan vendor dalam pengadaan bansos Covid-19.

Juliari menyebut bahwa dirinya juga selalu mengarahkan setiap vendor yang akan ikut pengadaan paket bansos untuk menghubungi pihak-pihak yang menangani urusan bansos.

Baca juga: Minta Juliari Jujur, Hakim: Jangan Persulit Diri Sendiri

"Saya pernah sampaikan agar BUMN atau BUMD dan mereka yang miliki koordinasi bisnis tak terlalu jauh dari pekerjaan tersebut agar diberikan kesempatan," kata Juliari.

"Kalau lain-lain biasanya hubungi saya lewat WhatsApp, saya sampaikan agar mereka datang langsung ke Kemensos dan silakan saja hubungan sama pihak terkait," ucap dia.

Dalam kesempatan ini, Juliari juga mengklarifikasi uang yang diberikan kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kendal, Akhmad Suyuti senilai Rp 500 juta.

Uang itu, kata dia, merupakan uang pribadinya dan diserahkan dalam bentuk pecahan dollar Singapura.

"Betul (berikan uang ke Akhmad Suyuti) Saya enggak ingat pasti, tapi equivalent dengan Rp 500 juta. Karena saya pakainya SGD," ungkap Juliari.

Juliari menyampaikan bahwa uang tersebut merupakan dari kantong pribadinya. Eks Mensos ini menitipkan uang tersebut melalui stafnya, Kukuh Ariwibowo.

"Uang pribadi saya. Saya nggak berikan ke Suyuti, tapi lewat Kukuh. Saya panggil Kukuh ke rumah pribadi saya," kata Juliari.

"Lupa (waktunya), pokoknya beberapa hari sebelum keberangkatan (ke Jawa Tengah)," lanjut dia.

Baca juga: KPK Setor Uang Denda dan Pengganti dari 4 Terpidana, Salah Satunya Penyuap Juliari Batubara

Selain itu, Juliari menegaskan, perjalanannya menggunakan pesawat pribadi lantaran dalam kondisi darurat. Sehingga, menurut dia, menjadi hal wajar menyewa pesawat untuk kunjungan kerja.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com