JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara diminta jujur dalam memberikan keterangan pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jumat (9/7/2021).
Hal itu, disampaikan oleh majelis hakim saat Juliari dihadirkan sebagai saksi dalam perkara suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Juliari menjadi saksi untuk terdakwa eks pejabat Kemensos, Adhi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.
"Banyak yang tidak sesuai dengan keterangan saksi. Saya minta saudara jujur, saya mohon saudara jujur," ucap Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis kepada Juliari dikutip dari Tribunnews, Jumat.
"Dari klarifikasi yang dilakukan dalam sidang ini banyak yang tidak sesuai keterangan saksi," ucap Hakim.
Adapun dalam sidang tersebut, Juliari kerap menjawab tidak tahu dan tidak pernah saat ditanya penasihat hukum dua terdakwa.
Baca juga: KPK Setor Uang Denda dan Pengganti dari 4 Terpidana, Salah Satunya Penyuap Juliari Batubara
Jawaban itu disampaikan politisi PDI Perjuangan itu ketika ditanya terkait pungutan fee, penunjukkan vendor hingga fee lawyer.
"Saudara jangan menyulitkan saudara sendiri. Ini dua orang terdakwa bisa jadi saksi masalah yang baru terhadap saudara," ucap Hakim.
"Jangan anggap apa yang saudara hadapi saat ini tidak akan muncul persoalan baru kalau saudara tidak jujur," lanjut dia.
"Baik yang mulia," jawab Juliari singkat.
Dalam perkara ini, Adi Wahyono merupakan Kuasa Pengguna Anggaran untuk bantuan sosial Covid-19 sedangkan Matheus Joko Santoso adalah Pejabat Pembuat Komitmen pengadaan bansos.
Keduanya diduga menjadi perantara suap terkait pengadaan bansos Covid-19 dan didakwa turut bersama-sama dengan Juliari Batubara menerima suap Rp 32 miliar.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Hakim Minta Eks Mensos Juliari Berkata Jujur Saat Sidang: Jangan Persulit Diri Sendiri"
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.