Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/07/2021, 18:18 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan menambah jumlah daerah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Ada 15 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali yang akan ikut menerapkan kebijakan tersebut, mulai 12 hingga 20 Juli 2021.

Nantinya, pembatasan kegiatan di 15 wilayah tersebut akan diperketat sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

"Pengaturan pembatasan kegiatan tersebut ini mengikuti PPKM Darurat yang ada di Jawa Bali," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers secara daring, Jumat (9/7/2021).

Baca juga: Daftar 15 Daerah Luar Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Darurat Mulai 12 Juli

Aturan pembatasan yang dimaksud misalnya, di sektor usaha, karyawan perusahaan non-esensial wajib bekerja dari rumah atau work from home (WFH) 100 persen.

Kemudian, sektor non-esensial WFH 50 persen, dan sektor kritikal diizinkan bekerja dari kantor atau work from office (WFO) 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Di sektor pendidikan, kegiatan belajar mengajar sepenuhnya dilakukan secara daring.

Kegiatan di supermarket, pasar tradisional, swalayan, bisa beroperasi hingga pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.

Sementara, apotek diizinkan buka 24 jam.

Selanjutnya, pusat perbelanjaan atau mal ditutup secara total. Restoran hanya boleh membuka layanan take away (bungkus) dan delivery (antar), tidak diperkenankan makan di tempat atau dine in.

Kemudian, seluruh tempat ibadah ditutup sementara. Kegiatan seni, budaya, sosial dan kemasyarakatan yang menimbulkan kerumunan pun tidak diperkenankan.

Kegiatan konstruksi boleh berjalan penuh, tetapi dengan protokol kesehatan ketat.

"Kemudian untuk transportasi umum nanti diatur oleh Perda (Peraturan Daerah) dan Perkada (Peraturan Kepala Daerah), sedangkan perjalanan sesuai dengan edaran dari Menteri Perhubungan dan berbagai peraturan lain," kata Airlangga.

Baca juga: 15 Wilayah di Luar Jawa-Bali Terapkan PPKM Darurat Mulai 12 Juli

Airlangga menjelaskan, 15 kabupaten/kota yang akan ikut menerapkan PPKM Darurat tersebut mencatatkan nilai asesmen level 4.

Artinya, di daerah itu terjadi peningkatan kasus Covid-19 secara signifikan, angka keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 melebihi 65 persen, dan capaian vaksinasi kurang dari 50 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari 'Dapil Neraka' Jakarta II

Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari "Dapil Neraka" Jakarta II

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com