Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes: Vaksinasi Covid-19 Dosis Ketiga Sudah Disetujui, Hanya untuk Nakes

Kompas.com - 09/07/2021, 17:29 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, penyuntikan vaksin Covid-19 dosis ketiga telah disetujui untuk dilaksanakan dalam program vaksinasi pemerintah.

Namun, Budi mengatakan, dosis ketiga vaksinasi tersebut hanya diberikan untuk tenaga kesehatan.

"Vaksinasi kita masih belum mencakupi seluruh target vaksiansi maka penting untuk kita pahami vaksinasi ketiga ini hanya diberikan kepada nakes," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (9/7/2021).

Baca juga: Kemenkes: WHO Belum Rekomendasikan Pemberian Vaksin Dosis Ketiga

Budi mengatakan, tenaga kesehatan saat ini diprioritaskan menerima vaksin Covid-19 karena menjadi kelompok yang paling berisiko terpapar virus corona.

Selain itu, ia menuturkan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan ITAGI sudah merekomendasikan jenis vaksin untuk dosis ketiga ini menggunakan vaksin Moderna.

"Sehingga dengan demikian bisa memberikan kekebalan maksimal terhadap variasi-variasi mutasi vrirus yang ada," ujarnya.

Lebih lanjut, Budi mengatakan, dosis vaksin Moderna kemungkinan akan tiba di Tanah Air pada akhir pekan ini.

"Vaksin Moderna ini rencananya datang hari dan minggu depan sudah bisa mulai nanti pelaksanaannya," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) PT Bio Farma Honesti Basyir menegaskan, suntikan vaksin dosis ketiga boleh menggunakan merek vaksin yang berbeda dari dosis pertama dan kedua.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Dosis Ketiga Dimungkinkan, Bio Farma: Sifatnya Booster, Boleh Beda Merek

Ia mengatakan, berdasarkan hasil uji klinis dan hasil pemantauan WHO, jika vaksin tersebut harus diberikan dalam dua dosis, misalnya Sinovac atau AstraZeneca, maka harus dilengkapi dulu. Setelahnya, bisa berganti merek.

"Beda lagi nanti dengan vaksin ketiga yang sifatnya booster, sebagai penguat. Itu boleh berbeda. Tapi vaksin pertama dan vaksin kedua sebagai kewajiban itu harus sama," kata Honesti dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR dengan Dirut PT Bio Farma, PT Kimia Farma, Indo Farma, dan Phapros, Rabu (7/7/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal 'Amicus Curiae' Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

Soal "Amicus Curiae" Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

Nasional
Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Nasional
Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Nasional
KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Nasional
'One Way', 'Contraflow', dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

"One Way", "Contraflow", dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

Nasional
Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Nasional
KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com