JAKARTA, KOMPAS.com - Komandan Pasukan Pengaman Presiden (Danpaspampres) Mayor Jenderal Agus Subiyanto memastikan, perselisihan yang melibatkan anggotanya dengan aparat kepolisian yang bertindak sebagai petugas penyekatan PPKM Darurat di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, sudah selesai.
Ia menyebut, Kapolres Jakarta Barat sudah meminta maaf terkait hal tersebut.
"Persoalan sudah selesai. Kapolres sudah meminta maaf kepada Paspampres tentang anggotanya yang arogan," kata Agus kepada Kompas.com, Jumat (9/7/2021).
Agus mengatakan, anggota kepolisian yang sempat bersikap arogan kepada anak buahnya pun kini tengah ditindak.
"Anggota tersebut sedang dalan pemeriksaan propam (profesi dan pengamanan) Polda Metro," ujarnya.
Oleh karenanya, Agus meminta masyarakat dan seluruh pihak tak lagi mempersoalkan insiden ini. Ia mengajak warga fokus pada penanganan pandemi virus corona.
"Fokus penanganan Covid," katanya.
Baca juga: Cekcok Paspampres dengan Anggota Polres Jakbar, TNI-Polri Diminta Jangan Beri Contoh Buruk
Sebelumnya, Agus menyampaikan bahwa keributan yang terjadi antara anak buahnya dengan anggota kepolisian disebabkan karena petugas penyekatan belum memahami aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Aturan PPKM Darurat mengategorikan pekerjaan menjadi tiga sektor, yakni sektor esensial, non-esensial, dan kritikal. Terdapat sejumlah sektor yang tetap memperbolehkan karyawan bekerja dari kantor atau work from office (WFO) selama PPKM Darurat, salah satunya Paspampres.
Oleh karenanya, menurut Agus, anggota Paspampres seharusnya diperbolehkan melewati pos penyekatan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.