Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paspampres Cekcok dengan Anggota Polres Jakbar, TNI-Polri Diminta Jangan Beri Contoh Buruk

Kompas.com - 09/07/2021, 16:15 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) Khairul Fahmi menilai, dua institusi yang sempat cekcok akibat penyekatan terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat harus melakukan evaluasi.

Adapun percekcokan tersebut diketahui setelah beredar video di media sosial yang merekam puluhan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) mendatangi Mapolres Jakarta Barat.

Dalam keterangan video, tertulis bahwa kedatangan puluhan anggota Paspampres dipicu permasalahan di pos penyekatan PPKM darurat di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Rabu (7/7/2021).

"TNI-Polri jangan menunjukkan dan memberi contoh penegakan hukum dan kesadaran hukum yang buruk pada masyarakat. Jadi, masing-masing harus beresin internalnya," kata Fahmi kepada Kompas.com, Jumat (9/7/2021).

Baca juga: Paspampres Cekcok dengan Polisi, Anggota DPR: Polri Harus Kedepankan Humanisme Amankan PPKM

"Bukan cuma evaluasi. Penegakan hukum dan aturan disiplin juga harus dilakukan," ucap dia.

Dalam kasus tersebut, menurut Fahmi, ketika anggota Paspampres diperiksa identitasnya oleh petugas tak berseragam, perlu didalami kemungkinan kelalaian dan pelanggaran dalam pelaksanaan prosedur operasi.

Oknum yang melakukan kekerasan pada personel Paspampres itu, kata dia, juga harus didalami perbuatan yang telah dilakukannya.

Di sisi lain, rombongan Paspampres yang mendatangi Markas Polisi Resort Jakarta Barat juga harus dikenakan minimal hukuman disiplin dan diberi peringatan serius.

"Karena kejadian yang menunjukkan arogansi macam itu sudah terjadi berulangkali atas nama solidaritas Korsa," ucap Fahmi.

Baca juga: Duduk Perkara Anggota Paspampres Datangi Polres Jakbar, Bermula dari Kesalahpahaman di Pos PPKM


 

Sebelumnya, Komandan Pasukan Pengaman Presiden (Danpaspampres) Mayor Jenderal Agus Subiyanto mengatakan, puluhan anggota Paspampres mendatangi Mapolres Jakarta Barat adalah untuk memastikan apakah oknum yang berkata kurang pantas telah diberi peringatan oleh atasannya.

"Anggota saya yang datang ke polres ingin meyakinkan apakah oknum yang bicara di video 'Kalau kamu Paspampres memang kenapa?' Sudah diberi peringatan oleh atasannya, karena ini menyinggung institusi negara," ujar Agus dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (8/7/2021).

Sementara itu, Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menyatakan bahwa permasalahan ini telah selesai.

"Memang ada kesalahpahaman dengan anggota yang melakukan penyekatan. Tapi sekarang sudah selesai, situasi sudah kondusif," kata Ady saat dihubungi, Kamis (8/7/2021).

Diduga, ada perilaku anggota kepolisian yang kurang pantas sehingga memicu kesalahpahaman.

Baca juga: Danpaspampres Jelaskan Penyebab Puluhan Anggota Paspampres Datangi Polres Jakbar

Namun, Ady mengaku telah meminta maaf kepada Komandan Paspampres (Danpaspampres) atas kesalahpahaman tersebut.

"Permasalahan sudah selesai. Saya juga sudah minta maaf secara langsung kepada Danpaspampres," ucap Ady.

Meski demikian, empat polisi yang terlibat percekcokan dengan Praka Izroi di pos penyekatan tengah diperiksa oleh Bid Propam Polda Metro Jaya.

"Empat personel yang terlibat cekcok dengan Praka Izroi sedang diperiksa oleh Bid Propam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Ady.

Sebelumnya, Praka Izroi, anggota Paspampres, awalnya terlibat perdebatan dengan para petugas di pos penyekatan PPKM darurat Jalan Daan Mogot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com