Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Psikolog Forensik soal Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Pakai Sabu karena Dampak Pandemi

Kompas.com - 09/07/2021, 14:17 WIB
Wahyuni Sahara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Nia Ramadhani bersama suaminya Ardi Bakrie ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menyebut Nia dan Ardi bersama sopir pribadinya mengaku mengonsumsi narkoba jenis sabu karena tekanan pekerjaan di masa pandemi Covid-19.

"(Alasan pakai) katanya karena pandemi dan tekanan kerja. Tapi itu sangat biasa ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).

Baca juga: Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Berawal dari Pengakuan Sopir

Polisi telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Tiga-tiganya ditetapkan sebagai tersangka. Kami masih mendalami, pengakuan awalnya mereka sudah mengonsumsi narkotika jenis sabu sekitar 4-5 bulan," kata Yusri Yunus.

Tekanan mental karena pandemi

Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO pernah mengungkap bahwa akan ada berbagai macam bentuk tekanan mental atau gangguan psikologi yang mungkin terjadi akibat situasi pandemi Covid-19.

Tekanan mental tersebut bisa saja disebabkan karena kecemasan atas terpapar Covid-19, tekanan pekerjaan hingga tekanan ekonomi.

Sehingga, ada seseorang yang mencoba mengatasi tekanan tersebut dengan cara yang salah yaitu melalui sabu-sabu misalnya.

"Gangguan atau tekanan psikologis itu diakibatkan oleh situasi pandemi. Kita semua dalam tana petik terpenjara. Pekerjaan juga tidak segampang biasanya. Situasi semacam itu akan muncul tekanan pada perasaan kita. Sayang beribu sayang, ada orang yang mencoba mendongkrak perasaannya dengan cara yang salah," ujar Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri seperti yang dikutip dari Kompas TV, Jumat (9/7/2021).

Baca juga: Polisi Kejar Bandar Narkoba yang Jual Sabu ke Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Narkoba, kata Reza, khususnya sabu-sabu bisa menimbulkan efek "kegembiraan" bagi penggunanya.

"Efek sabu-sabu bagi penggunanya adalah muncul kegembiraan, perasaan penuh semangat, seolah-olah akan bisa bekerja nontsop tanpa istirahat. Dan serba tanda petik positif," katanya.

Meski begitu, apapun alasan Nia dan Ardi menggunakan sabu, menurut Reza adalah tindakan yang salah. Hal itu tetap tidak dibenarkan.

"Apapun alasanya, menyalahgunakan sabu tetap salah," jelas Reza.

Ia mengatakan polisi harus betul-betul mendalami kasus Nia dan Ardi dalam penggunaan sabu. Apakah keduanya benar-benar menggunakan sabu karena alasan pandemi seperti pengakuannya. Atau justru mengada-ngada.

Baca juga: Profil Ardi Bakrie, Konglomerat Suami Nia Ramadhani yang Terjerat Kasus Narkoba

Jika hanya sebatas penyalahgunaan, betapun itu salah, betapapun itu tidak dibenarkan, menurut Reza pendekatan rehab yang dikedepankan.

Namun, jika terbukti sebagai pengedar atau penjual, maka polisi harus melakukan pendekatam yuridistik atau yang menyakitkan.

"Kalau polisi yakin ini karena musabab yang nyata. Masuk akal bila rehab. Kalau mengada-mengada-ada tentu proses hukum yang lebih berat," katanya.

Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Mengaku Baru 5 Bulan Konsumsi Sabu

Saat ditanya apakah Nia dan Ardi punya peluang menyalahgunakan narkoba kembali,  Reza menjawab hal itu bisa saja terjadi terlebih jika pandemi Covid-19 ini belum berakhir.

"Suka tidak suka, selama situasi seperti ini kita akan berhadapan dengan risiko para penyalahgunaan narkoba akan menggunakan kembali narkoba itu," ujarnya.

Ditambah jika program rehab tidak berjalan secara optimal. Kegagalan proses rehab juga bisa meningkatkan kembali peluang pengguna untuk menggunakan narkoba kembali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com