JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Nia Ramadhani bersama suaminya Ardi Bakrie ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menyebut Nia dan Ardi bersama sopir pribadinya mengaku mengonsumsi narkoba jenis sabu karena tekanan pekerjaan di masa pandemi Covid-19.
"(Alasan pakai) katanya karena pandemi dan tekanan kerja. Tapi itu sangat biasa ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
Baca juga: Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Berawal dari Pengakuan Sopir
Polisi telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Tiga-tiganya ditetapkan sebagai tersangka. Kami masih mendalami, pengakuan awalnya mereka sudah mengonsumsi narkotika jenis sabu sekitar 4-5 bulan," kata Yusri Yunus.
Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO pernah mengungkap bahwa akan ada berbagai macam bentuk tekanan mental atau gangguan psikologi yang mungkin terjadi akibat situasi pandemi Covid-19.
Tekanan mental tersebut bisa saja disebabkan karena kecemasan atas terpapar Covid-19, tekanan pekerjaan hingga tekanan ekonomi.
Sehingga, ada seseorang yang mencoba mengatasi tekanan tersebut dengan cara yang salah yaitu melalui sabu-sabu misalnya.
"Gangguan atau tekanan psikologis itu diakibatkan oleh situasi pandemi. Kita semua dalam tana petik terpenjara. Pekerjaan juga tidak segampang biasanya. Situasi semacam itu akan muncul tekanan pada perasaan kita. Sayang beribu sayang, ada orang yang mencoba mendongkrak perasaannya dengan cara yang salah," ujar Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri seperti yang dikutip dari Kompas TV, Jumat (9/7/2021).
Baca juga: Polisi Kejar Bandar Narkoba yang Jual Sabu ke Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie