Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Dugaan Penimbunan Obat dan Oksigen, Polri Selidiki 208 Kasus

Kompas.com - 09/07/2021, 10:39 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

Sumber Kompas.id

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri menggencarkan penyelidikan untuk memastikan ketersediaan obat dan oksigen untuk pasien Covid-19.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, dalam lima hari pemberlakuan PPKM Darurat selama 3-7 Juli 2021, Satuan Tugas Penegakan Hukum Operasi Aman Nusa II telah menyelidiki 208 kasus di semua wilayah kepolisian daerah.

"Penyelidikan itu untuk memastikan ketersediaan obat yang terkait dengan penanganan Covid-19 dan memeriksa apakah penjualan obat di apotek dan toko obat harganya tidak melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah," kata Ramadhan dikutip dari Kompas.id, Jumat (9/7/2021).

Baca juga: Lonjakan Covid-19, Holding RS dan Farmasi BUMN Diminta Tingkatkan Jumlah Tempat Tidur dan Obat

Tidak hanya di Jawa dan Bali yang tengah menyelenggarakan PPKM Darurat, penyelidikan juga dilakukan di daerah-daerah yang menyelenggarakan PPKM Mikro.

Dugaan penimbunan obat dan tabung oksigen terjadi di banyak daerah, di antaranya Jabodetabek, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Ada pula dugaan yang terjadi di Bali, Sumatera Utara, Jambi, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat.

Ramadhan mengatakan, selain melakukan penyelidikan, pihaknya juga melaksanakan 18 penyidikan tindak pidana.

Penyidikan itu di antaranya terkait pemalsuan surat tes usap antigen di Papua Barat serta penutupan tempat hiburan, seperti kafe, tempat karaoke, dan spa di Jabodetabek.

Penyidikan juga tengah berlangsung untuk kasus penghadangan petugas penjemput pasien Covid-19 menggunakan senjata tajam di Jawa Tengah.

Baca juga: Polri Sebut Penimbun Tabung Oksigen Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Untuk tindak pidana ringan menyangkut pelanggaran protokol kesehatan, polisi melakukan 103 penyidikan.

Selain itu, dilakukan tiga upaya keadilan restoratif di Jabodetabek terkait pembubaran kerumunan yang terjadi di tempat pemancingan dan panti pijat.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah menetapkan HET 11 jenis obat yang digunakan selama pandemi.

Kesebelas obat itu di antaranya favipiravir 200 miligram (mg) dengan HET Rp 22.500, remdesivir 100 mg injeksi dengan harga Rp 510.000 per vial, oseltamivir 75 mg kapsul sebesar Rp 26.000 per kapsul, intraveeous immunoglobulin 5 persen 50 mililiter infus Rp 3.262.300 per vial, dan intraveneous immunoglobulin 10 persen 25 ml infus Rp 3.965.000 per vial.

Harga jual itu berlaku di seluruh Indonesia, baik untuk di apotek, instalasi farmasi, rumah sakit, maupun fasilitas kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Kompas.id
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com