JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Fraksi Partai Nasdem di DPR, Charles Meikyansah menilai, permintaan politisi Partai Amanat Nasional agar pemerintah menyiapkan rumah sakit khusus bagi para pejabat yang terpapar Covid-19 sebagai sikap yang melukai hati rakyat.
Permintaan semacam itu bahkan dianggapnya mencederai semangat yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Kami menolak keras permintaan atau gagasan tersebut. Ini suara yang sangat melukai hati rakyat di saat ratusan ribu penduduk Indonesia terpapar virus corona," kata Charles dalam keterangannya, Kamis (8/7/2021).
"Banyak di antara mereka yang tidak bisa mendapatkan penanganan layak di rumah sakit, lantaran jumlah pasien Covid-19 meningkat tajam," ujar dia.
Baca juga: Usulan Rumah Sakit Khusus Pejabat dari Wasekjen PAN di Tengah Sulitnya Masyarakat Dapat RS
Ia menegaskan, seluruh anggota fraksinya juga menyuarakan hal yang sama terkait adanya permintaan RS khusus itu.
"Fraksi Partai Nasdem berharap pemikiran seperti itu tidak terjadi lagi di kemudian hari," ucap anggota Komisi IV DPR itu.
Dia menuturkan, dalam Pasal 28 H Ayat 1 UUD 1945 disebutkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
Sedangkan Ayat 2, sambung Charles, berbunyi bahwa setiap orang berhak mendapatkan kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.
Baca juga: Wasekjen Usul Buat RS Khusus Pejabat, PAN: Usulan Pribadi, Kami Juga Kaget
Ketua bidang Media dan Komunikasi Publik DPP Partai Nasdem itu menilai, sudah seharusnya para pejabat lebih mengutamakan kepentingan rakyat, bukan sebaliknya.
Menurut Charles, dalam kondisi bangsa dan negara yang tengah memprihatinkan akibat pandemi Covid-19, mestinya semua pihak dari berbagai latar belakang, bergandengan tangan dan bahu membahu melawan pandemi Covid-19.
"Miris kami mendengar permintaan atau usulan seperti itu, yang menganggap pejabat lebih berarti dari orang kebanyakan," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Rosaline Irine Rumaseuw mengusulkan agar pemerintah membuat rumah sakit khusus Covid-19 bagi para pejabat.
Baca juga: Usulkan RS Covid-19 untuk Pejabat, Wasekjen PAN: Harus Diistimewakan