Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditundanya Proses Etik Azis Syamsuddin di MKD yang Dinilai Hanya Cari Alasan...

Kompas.com - 09/07/2021, 09:34 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

Cari-cari alasan

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik sikap MKD DPR yang menunda proses dugaan pelanggaran etik tersebut dan menilainya hanya mencari-cari alasan untuk melupakan kasus Azis.

"Terkait proses etik AZ (Azis) yang memakai pandemi sebagai alasan bagi penundaan, saya cenderung untuk percaya kalau ini hanya cara ngeles MKD untuk melupakan perlahan-lahan kasus ini," kata Lucius saat dihubungi, Kamis (8/7/2021).

"Atau minimal dengan penundaan, banyak waktu yang bisa digunakan untuk merancang strategi meluputkan AZ dari jeratan etik di DPR," ujar Lucius.

Baca juga: Tunda Proses Dugaan Pelanggaran Etik Azis Syamsuddin, MKD DPR Dinilai Cari-cari Alasan

Lucius berpendapat, penundaan dengan alasan PPKM darurat dapat diterima karena semestinya DPR fokus pada penanganan pandemi ketimbang urusan keseharian sebagai anggota parlemen.

Namun, ia menilai tidak ada proses yang jelas di MKD dalam waktu satu bulan lebih setelah menggelar rapat pleno pada pertengahan Mei 2021 lalu.

Menurut Lucius, hal itu menunjukkan MKD tidak berniat untuk segera menuntaskan kasus yang menjerat politikus Partai Golkar tersebut.

"Jadi pandemi saya kira hanya alasan, hanya pembenaran saja untuk sesuatu yang sesungguhnya tak ingin dikerjakan oleh MKD sendiri," ujar Lucius.

Baca juga: Azis Syamsuddin Diminta Beri Teladan, MAKI: Jika Tak Merasa Terlibat, Tak Perlu Takut Diperiksa KPK

Suap penyidik KPK

Azis Syamsuddin dilaporkan ke MKD atas dugaan melanggar etik karena diduga terlibat dalam kasus suap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju terkait penanganan perkara yang menyeret Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, Azis berperan mempertemukan Stepanus dengan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial di rumah dinas Azis di Jakarta Selatan, pada Oktober 2020.

"Dalam pertemuan tersebut, AZ (Azis) memperkenalkan SRP (Stepanus) dengan MS (Syahrial) karena diduga MS memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan," kata Firli dalam konferensi pers pada 22 April 2021.

Baca juga: Periksa Stepanus Robin dan Maskur Husain, KPK Dalami Penerimaan Uang Selain dari Wali Kota Tanjung Balai

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com