Rachmawati yang membawa makanan yang dimasak di rumah Fatmawati di Jalan Sriwijaya untuk diantar ke Wisma Yaso.
Menurut Sidarto Danusubroto, ajudan Bung Karno tahun 1967, pernah ada orang yang membantu mantan Presiden Sukarno dengan uang untuk keperluan sehari-hari, maka uang itu dimasukkan ke dalam kaleng biskuit dan dibawa ke Wisma Yaso oleh Rachmawati.
Perjumpaan yang kedua dengan Rachmawati, dalam seminar yang diadakan di Universitas Bung Karno tahun 2013.
Saya diundang oleh Rachmawati untuk membahas TAP MPR no 1 tahun 2003. TAP itu berisi peninjauan terhadap Tap MPRS dan MPR dari tahun 1960 sampai tahun 2002, menyatakan apakah TAP tersebut masih atau tidak lagi berlaku.
TAP/MPRS no XXXIII/1967 tentang peralihan kekuasaan dari Sukarno kepada Soeharto tersebut dinyatakan einmalig (sudah terjadi).
Yang menjadi persoalan adalah bagian pertimbangannya bahwa Presiden Sukarno melalukan tindakan yang membantu Gerakan 30 September 1965, sebuah kudeta yang mencoba mengambilalih kekuasaan dari Presiden.
Sesuatu yang tidak logis. Upaya yang dilakukan Rachmawati itu tidak membuahkan hasil.
Beberapa tahun kemudian, usaha untuk membersihkan nama baik Sukarno dilakukan dengan mengangkatnya (kembali) sebagai pahlawan nasional tahun 2012.
Walaupun Sukarno sudah menjadi Pahlawan Proklamator tahun 1986. Menurut Jimly Assidhiqie seorang pahlawan nasional itu tidak melakukan hal yang membuat cacat perjuangannya.
Seorang pahlawan nasional tentulah tidak akan melakukan atau membantu upaya untuk menggulingkan dirinya sendiri (sebagai Presiden).
Perjumpaan yang ketiga dalam kasus film Sukarno. Maret 2014 Rachmawati menggugat Ram Punjabi produser film Sukarno. Film tersebut disutradarai oleh Hanung Bramantyo.
Menurut Rachmawati, produser harus meminta ijin untuk pembuatan film tersebut serta pihak produser film telah melanggar kesepakatan sehingga film intuk menimbulkan citra yang buruk tentang karakter Bung Karno.
Saya mendapat naskah skenario film itu redaksi JakTV karena diundang untuk talkshow pada saluran televisi. Kebetulan pemilik JakTV, Erick Thohir juga co-produser film tersebut.
Saya berbeda pendapat dengan Rachmawati. Rachmawati dimenangkan oleh hakim pada pengadilan negeri, namun akhirnya pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung, Rahmawati dikalahkan.
Kembali kepada pertanyaan di awal tulisan ini. Jelas Rachmawati anak biologis Sukarno. Menurut hemat saya istilah “anak ideologis” itu tidak permanen.
Ketika mengurus ayahnya menjelang akhir hayat sang Proklamator serta senantiasa membela nama baik Bung Karno misalnya dalam kasus TAP MPRS XXXIII/1967 jelas ia seorang anak ideologis Sukarno.
Tentulah tidak sepenuhnya lagi demikian, ketika kemudian ia lebih sering melakukan politik praktis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.