Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas: Jangan Terlena, Covid-19 Juga Meningkat Signifikan di Luar Jawa-Bali

Kompas.com - 09/07/2021, 06:34 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta para kepala daerah di luar Pulau Jawa dan Bali meningkatkan penanganan pandemi Covid-19.

Sebab, peningkatan kasus virus corona tidak hanya terjadi di Jawa dan Bali, tetapi juga di berbagai provinsi di luar wilayah tersebut.

"Jangan merasa terlena karena provinsinya tidak termasuk dalam PPKM Darurat, karena nyatanya seperti yang saya sampaikan sebelumnya bahwa kenaikan kasus juga terjadi signifikan di luar Jawa-Bali," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (8/7/2021).

Baca juga: Ketua Satgas Covid-19: Disiplin Individu Kunci Sukses PPKM Darurat dan Mikro

Wiku mengatakan, provinsi-provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali menyumbang kasus Covid-19 hingga 24,7 persen pada total kasus nasional.

Berdasarkan data 6 Juli 2021, daerah di luar Jawa-Bali yang masuk zona merah atau berisiko tinggi Covid-19 juga mengalami peningkatan.

"Dalam waktu satu minggu saja, dari 10 menjadi 27 kabupaten/kota berzona merah," ujar Wiku.

Angka keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 di luar Jawa-Bali juga terbilang tinggi.

Terdapat 8 provinsi yang mencatatkan keterisian BOR lebih dari atau sama dengan 65 persen.

Ke-8 provinsi itu yakni Lampung dengan BOR 81 persen, Kepulauan Riau 77 persen, Kalimantan Timur 74 persen, dan Papua Barat 73 persen.

Lalu, Kalimantan Barat 70 persen, Sumatera Selatan 69 persen, Bengkulu 66 persen, dan Sumatera Barat 65 persen.

Baca juga: 43 Daerah di Luar Jawa Bali Terapkan Pengetatan Seperti PPKM Darurat

Untuk menekan angka Covid-19 di wilayah-wilayah tersebut, pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro luar Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan itu berlaku 6-20 Juli 2021.

Selama PPKM Mikro diterapkan, dilakukan pembatasan kegiatan pada berbagai sektor.

Pada sektor perkantoran misalnya, 25 persen karyawan diizinkan bekerja dari kantor atau work from office (WFO), dan 75 persen wajib bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Kemudian, kegiatan di restoran dibatasi maksimal 25 persen. Kegiatan di pusat pebelanjaan atau mal hanya beroperasi sampai pukul 17.00 dengan dengan jumlah pengunjung maksimal 25 persen.

Bersamaan dengan itu, dilakukan peningkatan 3T atau testing, tracing, dan treatment pasien Covid-19.

Baca juga: Mendagri Terbitkan Aturan Baru Soal Operasional Sektor Esensial, Kritikal dan Non Esensial Selama PPKM Darurat

Wiku berharap, aturan PPKM Mikro dapat berjalan baik sehingga laju penularan virus corona di luar Jawa-Bali dapat ditekan.

"Mohon untuk pemerintah daerah dan masyarakat di provinsi luar Jawa dan Bali untuk tidak lengah dan tetap siaga meskipun wilayahnya tidak menjalankan PPKM Darurat, karena PPKM Mikro masih berlaku dan harus diterapkan dengan sungguh-sungguh," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Nasional
Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com