Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Darwin Darmawan

Pendeta GKI, Mahasiswa doktoral ilmu politik Universitas Indonesia

7 Alasan Menolak Indonesia sebagai Negara Gagal (Failed State)

Kompas.com - 09/07/2021, 06:10 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

EDHIE Baskoro Yudhoyono (Ibas) dalam keterangan tertulis yang disampaikan rabu (7/7/2021), menyampaikan kritik kepada pemerintah Indonesia.

Menurutnya, pemerintah tidak berdaya menyelamatkan rakyat dari bahaya pandemi covid 19. Ibas mengatakan, jika situasi seperti ini terus terjadi, Indonesia akan menjadi negara gagal (failed state).

Baca: Ibas: Jangan Sampai RI Disebut Failed Nation karena Tak Mampu Selamatkan Rakyatnya

Pernyataan politik Ibas sulit diterima secara teoriitis, Pernyataannya juga tidak memiliki basis empiris. Berikut ini tujuh alasan untuk menolak pernyataan politiknya.

1. Label politik

Istilah negara yang gagal adalah label politik yang syarat kepentingan Barat (Rotberg, 2003). Istilah ini muncul dan mendunia pasca pemboman WTC (9-11).

Dalam rangka memerangi terorisme, pemerintahan Bush merancang strategi keamanan nasional Amerika. Negara yang dianggap menjadi sumber ancaman dikategorikan sebagai negara gagal.

Selain itu, istilah ini juga merujuk kepada negara yang secara ekonomi lemah dan membutuhkan bantuan lembaga bank Dunia.

Jadi konsep negara gagal tidak bisa dilepaskan dari kepentingan dan dominasi kekuasaan Bara (Call:2012).

2. Problematik

Kedua, konsep negara gagal juga problematik. Para ahli tidak sepakat tentang indikator atau kriteria untuk menetapkan apakah sebuah negara gagal.

Ada yang mendefinisikannya sebagai kegagalan pemerintah menjalankan kapasitas dan fungsi pemerintahan. Ada yang merujuk kepada ketidakmampuan pemerintah memenuhi kebutuhan dasar rakyat. Ada yang lebih menitik beratkan pada konflik atau kekerasan antar kelompok masyarakat.

Karena pluralitas pemahaman dan indikator negara gagal, tidak jarang konsep ini dipakai untuk melayani kepentingan politik tertentu.

Kita ingat, dalam Pilpres 2019 lalu, salah satu calon Presiden yang berkontestasi memainkan retorika bahwa Indonesia akan menjadi negara gagal dan terancam bubar di 2030.

3. Barat sentris

Diskusi tentang negara gagal sangat Barat sentris. Definisi, kriteria yang ada tentang negara gagal bukan hanya bervariasi tetapi didasari asumsi negara modern khas Barat, yang melihat setiap negara harus berjalan sesuai dengan norma, aturan dan nilai Barat.

Karena itu, sebuah negara yang tidak sesuai dengan pandangan ideal Barat dikategorikan sebagai negara gagal (Bilgin dan Morton, 2004).

4. Fokus kegagalan

Konsep negara gagal berfokus hanya pada faktor legitimasi, otoritas dan kapasitas pemerintah serta lembaga politik formal negara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com