JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Jaksa Agung Mohamad Hasan meninggal dunia pada Kamis (8/7/2021) dini hari. Ia wafat pada usia 85 tahun karena sakit usia lanjut.
Berdasarkan keterangan Kejaksaan Agung, Kamis siang, Hasan menjadi Wakil Jaksa Agung pada tahun 1993 sampai 1995. Saat itu adalah masa kepemimpinan Presiden Soeharto.
Sebelumnya, Hasan pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Selatan, Kajati Daerah Istimewa Aceh, dan Kajati Jawa Barat.
Selain itu, ia juga pernah menjabat Jaksa Agung Muda Pengawasan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
Baca juga: Mantan Wakil Jaksa Agung Muhammad Hasan Meninggal Dunia
Kemudian, Hasan menjadi Inspektur Jenderal Departemen Kehakiman pada masa Menteri Kehakiman Ismail Saleh.
Selama mengabdi di Kejaksaan, Hasan beberapa kali mendapatkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya.
"Jaksa Agung Burhanuddin berserta jajaran seluruh Indonesia mendoakan semoga mantan Wakil Jaksa Agung almarhum Mohamad Hasan meninggal dunia dalam keadaan husnul khotimah," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Saat ini, jenazah disemayamkan di rumah duka yang beralamat di Cilandak, Jakarta Selatan. Jenazah akan dimakamkan di TPU Jeruk Purut, Jakarta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.