Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI: Mematuhi PPKM Jangan Dianggap Beban, tetapi Kewajiban

Kompas.com - 08/07/2021, 13:01 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menekankan, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.

Abbas mengatakan, PPKM bukan hanya sekadar pembatasan kegiatan, tetapi hal itu menyangkut persoalan kemanusiaan serta keselamatan jiwa manusia.

“Mematuhi PPKM jangan dianggap sebagai sebuah beban tapi adalah sebuah kewajiban yang harus kita laksanakan untuk kebaikan diri kita sendiri dan keluarga serta karyawan kita dan orang lain,” kata Abbas dalam keterangan tertulis, Kamis (8/7/2021).

Baca juga: Anggota DPR Minta Aparat Berlaku Humanis Saat Tertibkan Pelanggar PPKM Darurat

Ketua PP Muhammadiyah ini mengakui, kebijakan terkait PPKM memang pilihan yang sangat sulit dilakukan karena mendampak banyak aspek kehidupan.

Namun, menurut dia, apabila semua pihak tidak menerapkan PPKM, akan semakin banyak masyarakat yang jatuh sakit dan meninggal akibat Covid-19.

Ia juga meminta pemerintah untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak secara ekonomi karena kebijakan PPKM.

“Untuk itu uluran tangan dari pemerintah menjadi sesuatu yang harus karena kalau tidak maka mereka tentu akan menghadapi masalah yang berat,” ucap dia.

Selain itu, Abbas mengajak umat Islam melalui masjid yang ada di sekitarnya agar ikut membantu orang yang membutuhkan.

Sebab, ia menilai kemungkinan jumlah bantuan dari pemerintah tidak mampu mencukupi kebutuhan masyarakat yang ada.

“Agar menghimbau warga masyarakat mau membantu mereka-mereka yang benar-benar terpukul eknominya oleh kebijakan dari PPKM ini,” kata Abbas.

Baca juga: Bulog Siapkan 200.000 Ton Beras Bansos di Masa PPKM

Pandemi Covid-19 di Tanah Air makin menunjukan kondisi yang memprihatinkan.

Hal ini terlihat dari adanya peningkatan angka penambahan kasus yang di-update pemerintah setiap harinya.

Atas adanya lonjakan Covid-19 belakangan waktu ini, pemerintah sudah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa dan Bali sejak tanggal 3 sampai 20 Juli 2021.

Sementara itu, daerah di luar Jawa dan Bali masih harus menerapkan kebijakan PPKM berskala mikro yang diperketat untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com