JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli epidemiologi dari Griffith University Australia, Dicky Budiman setuju dengan pemerintah yang membuka opsi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di luar Pulau Jawa-Bali.
Ia mendorong agar penerapan PPKM Darurat di luar Jawa-Bali dilakukan dengan konsisten.
"Kalau bisa menerapkan PPKM Darurat dari sekarang lebih baik, karena di luar Jawa-Bali sudah memenuhi syarat sebetulnya, tapi intinya dalam PPKM Darurat itu semuanya dilakukan dengan konsekuen, berkomitmen tinggi dan konsisten," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/7/2021).
Baca juga: Covid-19 Meningkat, Jokowi Buka Opsi PPKM Darurat di Luar Jawa-Bali
Dicky mengatakan, lonjakan kasus Covid-19 secara berturut-turut masih berpotensi terjadi, mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki persoalan pandemi Covid-19 yang berbeda di tiap daerah.
"Nanti (lonjakan kasus Covid-19) di Jawa-Bali selesai katakanlah akhir September, nanti Sumatera memuncak nanti disusul Kalimantan," ujarnya.
Berdasarkan hal tersebut, Dicky meminta PPKM Darurat segera dilaksanakan di luar Pulau Jawa-Bali, agar masyarakat memiliki kesadaran bersama untuk memutus rantai penularan virus corona.
"Ini harus dilakukan semuanya, jadi jangan sampai pulau di luar Jawa-Bali jadi penonton dan merasa aman-aman saja, padahal mereka seharusnya bersiap dan mencegah penularan virus," ujar dia.
Baca juga: Menko Luhut: Sebenarnya kalau Kita Semua Disiplin, Jalan Itu PPKM Darurat
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo membuka opsi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di luar Pulau Jawa dan Bali.
Langkah tersebut akan ditempuh apabila kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali semakin meningkat dan fasilitas kesehatan kian terbatas.
"Arahan Bapak Presiden seandainya daerah itu fasilitas pendukungnya semakin terbatas atau berkurang ya tentu sesuai dengan mekanisme dan kriteria yang ada tentu kita akan tingkatkan dari ketat menjadi darurat," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, Rabu (7/7/2021).
Airlangga mengatakan, keputusan pemerintah menerapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali didasari laju penularan virus corona yang sangat tinggi serta meningkatnya kebutuhan terhadap fasilitas kesehatan di kedua pulau tersebut.
Baca juga: Hanya Zona Merah dan Oranye, Tidak Ada Daerah Berisiko Rendah di Jawa-Bali
Oleh karena itu, kata Airlangga, pemerintah terus memantau laju penularan Covid-19 dan tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate) rumah sakit rujukan Covid-19 di luar Jawa dan Bali.
Berdasarkan pantauan, terjadi peningkatan kasus aktif Covid-19 hingga 34 persen di luar Jawa-Bali.
Di beberapa daerah peningkatan kasus aktif relatif tinggi seperti di Bangka Belitung, Bengkulu, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Lampung, Maluku Utara, Maluku, Nusa Tenggara Timur, dan Papua Barat.
Kemudian, terdapat 43 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang mencatatkan nilai asesmen 4.
Daerah dengan nilai asesmen 4 berarti mencatatkan kasus Covid-19 lebih dari 50/100.000 penduduk per minggu, perawatan di rumah sakit lebih dari 30/100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian lebih dari 5/100.000 penduduk per minggu.
Dalam periode yang sama, BOR di sejumlah rumah sakit rujukan Covid-19 di luar Jawa dan Bali mencapai lebih dari 60 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.