JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli epidemiologi dari Griffith University Australia, Dicky Budiman setuju dengan pemerintah yang membuka opsi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di luar Pulau Jawa-Bali.
Ia mendorong agar penerapan PPKM Darurat di luar Jawa-Bali dilakukan dengan konsisten.
"Kalau bisa menerapkan PPKM Darurat dari sekarang lebih baik, karena di luar Jawa-Bali sudah memenuhi syarat sebetulnya, tapi intinya dalam PPKM Darurat itu semuanya dilakukan dengan konsekuen, berkomitmen tinggi dan konsisten," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/7/2021).
Baca juga: Covid-19 Meningkat, Jokowi Buka Opsi PPKM Darurat di Luar Jawa-Bali
Dicky mengatakan, lonjakan kasus Covid-19 secara berturut-turut masih berpotensi terjadi, mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki persoalan pandemi Covid-19 yang berbeda di tiap daerah.
"Nanti (lonjakan kasus Covid-19) di Jawa-Bali selesai katakanlah akhir September, nanti Sumatera memuncak nanti disusul Kalimantan," ujarnya.
Berdasarkan hal tersebut, Dicky meminta PPKM Darurat segera dilaksanakan di luar Pulau Jawa-Bali, agar masyarakat memiliki kesadaran bersama untuk memutus rantai penularan virus corona.
"Ini harus dilakukan semuanya, jadi jangan sampai pulau di luar Jawa-Bali jadi penonton dan merasa aman-aman saja, padahal mereka seharusnya bersiap dan mencegah penularan virus," ujar dia.
Baca juga: Menko Luhut: Sebenarnya kalau Kita Semua Disiplin, Jalan Itu PPKM Darurat
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo membuka opsi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di luar Pulau Jawa dan Bali.
Langkah tersebut akan ditempuh apabila kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali semakin meningkat dan fasilitas kesehatan kian terbatas.
"Arahan Bapak Presiden seandainya daerah itu fasilitas pendukungnya semakin terbatas atau berkurang ya tentu sesuai dengan mekanisme dan kriteria yang ada tentu kita akan tingkatkan dari ketat menjadi darurat," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, Rabu (7/7/2021).
Airlangga mengatakan, keputusan pemerintah menerapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali didasari laju penularan virus corona yang sangat tinggi serta meningkatnya kebutuhan terhadap fasilitas kesehatan di kedua pulau tersebut.
Baca juga: Hanya Zona Merah dan Oranye, Tidak Ada Daerah Berisiko Rendah di Jawa-Bali