Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Pelacakan Covid-19 di Jawa-Bali Masih Sangat Rendah

Kompas.com - 08/07/2021, 09:58 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyebut pelacakan (tracing) kontak erat pasien Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali masih sangat rendah.

Seperti diketahui, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, ditargetkan sedikitnya 15 orang yang menjalin kontak erat dengan satu pasien positif Covid-19 akan ditelusuri dan dites.  

"Di tingkat provinsi pelacakan yang dilaporkan masih sangat rendah, jauh dari target yang diharapkan yaitu sekurang-kurangnya 15 kontak erat per kasus," kata Nadia dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (7/7/2021).

Baca juga: PPKM Darurat, Tracing Minimal 15 Orang Kontak Erat per 1 Pasien Positif Covid-19

Tak hanya tracing, testing atau pengetesan Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali juga masih jauh dari target yang ditetapkan selama PPKM Darurat.

Testing baru mencapai 38 persen dari target. Adapun, target testing di Jawa-Bali sebesar 324.000 pengetesan setiap harinya.

"Positivity rate pulau Jawa dan Bali juga masih sangat tinggi yaitu 19,9 persen. Walaupun positivity rate ini telah menurun dari hari sebelumnya sebesar 24,7 persen," ujar Nadia.

Kendati demikian, Nadia menyebutkan, pemerintah terus berupaya meningkatkan angka testing sesuai dengan target.

Baca juga: Kemenkes Akui Testing Covid-19 di Jawa-Bali Masih Jauh dari Target

Oleh karenanya, ia memprediksi, kasus Covid-19 masih akan terus meningkat dalam beberapa waktu ke depan akibat bertambahnya angka pengetesan.

"Saat ini kita mendorong jumlah testing semakin ditingkatkan. Agar bisa segera memisahkan yang sakit dari populasi masyarakat yang sehat," kata dia.

Nadia pun berharap aturan yang tertuang dalam PPKM Darurat Jawa-Bali dapat diterapkan dengan baik, sehingga laju penularan virus corona di Indonesia bisa ditekan.

Untuk diketahui, sebagimana aturan PPKM Darurat, pemerintah menargetkan sedikitnya 15 orang atau lebih yang menjalin kontak erat dengan satu pasien positif Covid-19 akan ditelusuri dan dites.  

Baca juga: Covid-19 Meningkat, Jokowi Buka Opsi PPKM Darurat di Luar Jawa-Bali

Nantinya, 15 orang yang berhasil ditelusuri sebagai kontak erat pasien positif Covid-19 diwajibkan melakukan karantina.

Setelah dites, jika hasilnya positif Covid-19, maka yang bersangkutan akan diisolasi. Bagi yang hasill tesnya negatif maka akan dikarantina selama lima hari.

Setelah lima hari karantina mereka akan dites kembali untuk memastikan tidak terinfeksi Covid-19.

Adapun PPKM Darurat Jawa-Bali berlaku 3-20 Juli 2021.

Selama kebijakan tersebut diterapkan, dilakukan pembatasan kegiatan pada sejumlah sektor seperti perkantoran, pendidikan, restoran, pusat perbelanjaan, transportasi, hingga wisata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com