Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RI Tetap Buka Pintu Masuk Warga dari Luar Negeri, Kominfo: WHO Tak Instruksikan Tutup

Kompas.com - 08/07/2021, 06:58 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi menyebut, Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) tak pernah menginstruksikan negara-negara yang dilanda Covid-19 untuk menutup perjalanan internasional.

Hal itu Dedy sampaikan merespons sejumlah pihak yang mendesak pemerintah menghentikan sementara akses warga dari luar negeri yang hendak masuk ke RI.

"Menjawab isu tentang perjalanan internasional, perlu Bapak-Ibu ketahui bahwa WHO tidak pernah menginstruksikan penutupan perbatasan," kata Dedy dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (7/7/2021).

Baca juga: Pemerintah Diminta Tiru Hong Kong dan Taiwan Larang Perjalanan Internasional

Alih-alih menutup pintu masuk, kata Dedy, WHO merekomendasikan agar sejumlah sektor diprioritaskan dalam perjalanan internasional.

Sektor tersebut, pertama, keadaan darurat dan tindakan kemanusiaan.

Kedua, perjalanan personel esensial atau tidak tergantikan dan sangat penting. Ketiga, pemulangan warga negara.

Keempat, transportasi kargo untuk persediaan penting, seperti makanan, obat-obatan, dan bahan bakar.

WHO menyarankan supaya dilakukan langkah-langkah mitigasi risiko sangat ketat untuk mengurangi risiko penularan virus corona dalam perjalanan internasional.

"Ditegaskan juga oleh WHO bahwa kebijakan tersebut tidak perlu mengganggu lalu lintas internasional," ujar Dedy.

"WHO mewanti-wanti bahwa pelaku perjalanan internasional tidak boleh dianggap sebagai tersangka utama penyebar Covid-19," kata dia.

Baca juga: Pemerintah Didesak Tutup Pintu Masuk Perjalanan Internasional Selama PPKM Darurat

WHO, kata Dedy, selalu mengingatkan bahwa kesejahteraan masyarakat harus jadi pertimbangan utama saat memutuskan suatu kebijakan, termasuk soal perjalanan internasional.

Terkait hal tersebut, pemerintah menerapkan masa karantina dan mewajibkan bukti vaksinasi lengkap sebagai salah satu syarat perjalanan internasional memasuki Indonesia.

"Sebagaimana sudah diatur dalam Surat Edaran Satgas terbaru atau Addendum Satgas Covid 19," kata Dedy.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjiatan menyebut, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipatuhi warga dari luar negeri yang hendak masuk ke RI.

Pertama, warga harus sudah divaksinasi Covid-19 sebanyak 2 kali. Sebelum tiba di Indonesia, warga harus dipastikan negatif Covid-19 dibuktikan dari hasil RT-PCR.

Baca juga: Pemerintah Perpanjang Durasi Karantina WNA dan WNI dari Luar Negeri

Sesampainya di Tanah Air, warga tersebut kembali dites RT-PCR untuk selanjutnya menjalankan karantina selama 8 hari.

Selepas masa karantina, kembali dilakukan RT-PCR. Jika hasilnya negatif, barulah warga diizinkan melakukan mobilisasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com