Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RI Tetap Buka Pintu Masuk Warga dari Luar Negeri, Kominfo: WHO Tak Instruksikan Tutup

Kompas.com - 08/07/2021, 06:58 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi menyebut, Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) tak pernah menginstruksikan negara-negara yang dilanda Covid-19 untuk menutup perjalanan internasional.

Hal itu Dedy sampaikan merespons sejumlah pihak yang mendesak pemerintah menghentikan sementara akses warga dari luar negeri yang hendak masuk ke RI.

"Menjawab isu tentang perjalanan internasional, perlu Bapak-Ibu ketahui bahwa WHO tidak pernah menginstruksikan penutupan perbatasan," kata Dedy dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (7/7/2021).

Baca juga: Pemerintah Diminta Tiru Hong Kong dan Taiwan Larang Perjalanan Internasional

Alih-alih menutup pintu masuk, kata Dedy, WHO merekomendasikan agar sejumlah sektor diprioritaskan dalam perjalanan internasional.

Sektor tersebut, pertama, keadaan darurat dan tindakan kemanusiaan.

Kedua, perjalanan personel esensial atau tidak tergantikan dan sangat penting. Ketiga, pemulangan warga negara.

Keempat, transportasi kargo untuk persediaan penting, seperti makanan, obat-obatan, dan bahan bakar.

WHO menyarankan supaya dilakukan langkah-langkah mitigasi risiko sangat ketat untuk mengurangi risiko penularan virus corona dalam perjalanan internasional.

"Ditegaskan juga oleh WHO bahwa kebijakan tersebut tidak perlu mengganggu lalu lintas internasional," ujar Dedy.

"WHO mewanti-wanti bahwa pelaku perjalanan internasional tidak boleh dianggap sebagai tersangka utama penyebar Covid-19," kata dia.

Baca juga: Pemerintah Didesak Tutup Pintu Masuk Perjalanan Internasional Selama PPKM Darurat

WHO, kata Dedy, selalu mengingatkan bahwa kesejahteraan masyarakat harus jadi pertimbangan utama saat memutuskan suatu kebijakan, termasuk soal perjalanan internasional.

Terkait hal tersebut, pemerintah menerapkan masa karantina dan mewajibkan bukti vaksinasi lengkap sebagai salah satu syarat perjalanan internasional memasuki Indonesia.

"Sebagaimana sudah diatur dalam Surat Edaran Satgas terbaru atau Addendum Satgas Covid 19," kata Dedy.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjiatan menyebut, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipatuhi warga dari luar negeri yang hendak masuk ke RI.

Pertama, warga harus sudah divaksinasi Covid-19 sebanyak 2 kali. Sebelum tiba di Indonesia, warga harus dipastikan negatif Covid-19 dibuktikan dari hasil RT-PCR.

Baca juga: Pemerintah Perpanjang Durasi Karantina WNA dan WNI dari Luar Negeri

Sesampainya di Tanah Air, warga tersebut kembali dites RT-PCR untuk selanjutnya menjalankan karantina selama 8 hari.

Selepas masa karantina, kembali dilakukan RT-PCR. Jika hasilnya negatif, barulah warga diizinkan melakukan mobilisasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com