Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kimia Farma Batasi Pembelian Ivermectin, Maksimal 20 Butir Tiap Pelanggan

Kompas.com - 07/07/2021, 18:01 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kimia Farma membatasi pembelian obat Ivermectin maksimal 20 butir per pelanggan.

Direktur Utama (Dirut) Kimia Farma Verdi Budidarmo mengatakan, hal itu untuk mengantisipasi kelangkaan obat yang digadang-gadang pemerintah sebagai obat Covid-19.

"Pembelian Ivermectin maksimum 20 butir setiap pelanggan," dikutip dari paparan Verdi dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/7/2021).

Baca juga: Obat Cacing Ivermectin Bekerja di Saluran Pencernaan, Apakah Efektif untuk Obat Covid-19?

Menurut Verdi, pemberitahuan soal pembatasan tersebut sudah dipasang di setiap apotek Kimia Farma agar mudah dibaca pelanggan.

Di samping itu, ia juga menegaskan bahwa pembelian Ivermectin harus dengan resep dokter.

"Pengumuman Ivermectin yang harus menggunakan resep dokter," ucap Verdi.

Selain itu, Kimia Farma juga mencantumkan informasi mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) pembelian Ivermectin.

Adapun HET tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/2021.

"Jadi semua di kasir-kasir apotek Kimia Farma tertempel ini, sesuai dengan Permenkes yang dikeluarkan pada tanggal 2 Juli," tutur dia.

Baca juga: Daftar Obat untuk Covid-19 yang Sudah Diizinkan BPOM, Tak Ada Ivermectin

Verdi beralasan, pemberitahuan mengenai HET di setiap apotek Kimia Farma bertujuan agar harga Ivermectin tidak mengalami kenaikan.

"Supaya harga itu tidak naik, itu salah satunya di kasir kami sudah ada pemberitahuan untuk HET," kata dia.

Belakangan, publik dihebohkan dengan obat Ivermectin yang diklaim pemerintah sebagai obat Covid-19.

Hal tersebut membuat publik ramai mencari Ivermectin. Kemudian, ada beberapa toko obat yang menaikkan harga Ivermectin.

Namun, Ivermectin belum mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca juga: Erick Thohir Minta BUMN Farmasi Segera Edarkan Ivermectin ke Pasar

Hal itu diketahui dari pernyataan Kepala BPOM Penny Lukito pada rapat kerja Komisi IX DPR, Senin (5/7/2021) yang mengungkapkan, hanya ada 12 jenis obat Covid-19.

Dari 12 jenis obat yang dipaparkan Penny tidak ada Ivermectin.

"Memang, obat yang sudah mendapatkan EUA sebagai obat Covid-19 baru dua, Remdesivir dan Favipiravir. Tapi, tentu saja, berbagai obat yang juga digunakan sesuai dengan protap yang sudah disetujui tentunya dari organisasi profesi ini juga kami dampingi untuk percepatan apabila membutuhkan data pemasukan atau data untuk distribusinya," ujar Penny, Senin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com