Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: 199.143 Spesimen Diperiksa dalam Sehari, Positivity Rate Versi PCR 33,89 Persen

Kompas.com - 07/07/2021, 17:07 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia hari ini mencatat rekor kasus baru Covid-19 dengan penambahan 34.379 pasien dalam sehari.

Jumlah itu didapatkan setelah pemerintah memeriksa 199.143 spesimen Covid-19 selama 24 jam terakhir.

Rinciannya, sebanyak 132.918 spesimen diperiksa melalui tes swab polymerase chain reaction (PCR), 661 spesimen melalui tes cepat molekuler (TCM), dan 65.564 spesimen melalui tes rapid antigen.

Baca juga: Bertambah 34.379 Kasus Covid-19 dalam Sehari, Rekor Tertinggi Selama Pandemi

Dengan demikian, hingga Rabu (7/7/2021), secara kumulatif pemerintah telah memeriksa 20.982.248 spesimen Covid-19 dari 14.095.904 orang.

Informasi tersebut disampaikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kepada wartawan, Rabu sore. Sebagai informasi, satu orang dapat diambil spesimen lebih dari satu kali.

Positivity rate

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, pada periode yang sama ada 141.957 orang yang diambil sampelnya untuk menjalani pemeriksaan spesimen.

Jumlah ini terdiri dari 86.168 orang menggunakan real time swab tes PCR dan 624 menggunakan TCM. Kemudian, ada 55.165 orang yang diambil sampelnya menggunakan tes antigen.

Baca juga: UPDATE: 1.040 Pasien Covid-19 Meninggal dalam Sehari, Angka Tertinggi Selama Pandemi

Hasilnya, sebanyak 34.379 orang diketahui positif Covid-19. Jumlah itu didapatkan dari 29.066 hasil swab PCR, 344 dari TCM, dan 4.969 dari antigen.

Dari data tersebut, maka positivity rate kasus positif Covid-19 harian adalah 24,22 persen.

Namun jika tanpa menggunakan hasil positif dari tes antigen, yaitu hanya menghitung dari metode swab PCR dan TCM, maka positivity rate menunjukan angka lebih tinggi yakni mencapai 33,89 persen.

Baca juga: Aturan Baru Naik Pesawat: Pemeriksaan PCR/Antigen di 742 Lab dan Manfaat Aplikasi PeduliLindungi

Angka positivity rate ini memperlihatkan kondisi pandemi di Indonesia memprihatinkan.

Sebab, Badan Kesehatan Dunia (WHO) menilai bahwa standar ideal untuk positivity rate di bawah 5 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com