Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Terbitkan Pedoman Ibadah Idul Adha dan Kurban Saat PPKM Darurat

Kompas.com - 07/07/2021, 13:06 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan tausiah tentang pelaksanaan ibadah, shalat Idul Adha dan penyelenggaraan kurban saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali.

Tausiah itu berpedoman pada Fatwa MUI Nomor 36 Tahun 2020 tentang Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban saat Wabah Covid-19 ditanda tangani oleh Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar.

"Implementasinya diserahkan kepada pemerintah dengan dasar mewujudkan kemaslahatan dan mencegah terjadinya mafsadat," dikutip dari laman MUI, Rabu (7/7/2021).

Baca juga: PP Muhammadiyah Terbitkan Surat Edaran Terkait Pelaksanaan Ibadah Idul Adha

MUI menyatakan, penyembelihan hewan kurban perlu diperhatikan tata cara, waktu, sampai lokasi penyembelihan.

Demi keamanan, untuk wilayah yang Covid-19 tidak terkendali, MUI mengusulkan agar penyembelihan hewan kurban diserahkan kepada rumah potong hewan (RPH).

"Pengurus masjid dapat mengkoordinasikan pelaksanaan dengan RPH dan tempat Penyembelihan yang tidak mengundang konsentrasi jemaah. Jadi kurban disalurkan kepada jemaah yang terdampak Covid-19," dikutip dari tausiah MUI.

"Bahkan bagi yang belum mampu membeli hewan kurban, bisa berderma kepada masyarakat yang terdampak Covid-19."

Baca juga: PP Muhammadiyah: Shalat Idul Adha 1442 H di Rumah Masing-masing

Namun, jika dipotong sendiri oleh panitia masjid, maka harus memperhatikan aspek disiplin protokol kesehatan yang ketat dan higienitas.

Kemudian, menerapkan protokol kesehatan itu dengan menjaga jarak fisik, menghindari kerumunan, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan kebersihan sanitasi.

Terkait waktu, MUI menyarankan penyembelihan perlu dibagi menjadi empat hari mulai 10, 11, 12, dan 13 Dzulhijjah untuk mengurangi kerumunan.

MUI pun juga menyarankan agar lokasi pemotongan ada di tempat terbuka agar mengurangi kerumunan.

Pelaksana diminta menjaga jarak fisik, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dalam pendistribusian daging kurban.

Baca juga: Panduan Lengkap Shalat Hari Raya Idul Adha dan Kurban Saat PPKM Darurat

MUI juga meminta pemerintah ikut serta menjaga dan mengawasi sehingga pelaksanaan ibadah kurban tetap sesuai syariah namun disiplin protokol kesehatan.

Sedangkan untuk pendistribusian daging kurban, MUI menyarankan daging disalurkan dalam bentuk olahan.

"Sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 37 Tahun 2019 tentang Hukum Pengawetan dan Pendistribusian Daging Qurban dalam Bentuk Olahan, Pemerintah dapat mengoptimalkan manfaat daging qurban untuk kemaslahatan umat yang terdampak Covid-19."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com