Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dorong Pengawasan Pengelolaan Dana Covid-19, Ini Rekomendasi Kemitraan

Kompas.com - 07/07/2021, 10:45 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada jajaran Kementerian Sosial untuk mengakselerasi program perlindungan sosial berupa bantuan sosial bersamaan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Direktur Eksekutif Kemitraan, Laode M Syarif mengatakan, pemberian dana bansos Covid-19 yang mementingkan kecepatan dan keterjangkauan luas membuat pengawasan akuntabilitas kurang diperhatikan.

Apalagi, Jokowi memberikan mandat bahwa bulan Juli, semua bantuan sosial terkait Covid-19 harus segera disalurkan.

“Akuntabilitas justru sangat penting untuk memastikan uang negara dan daerah yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 benar-benar sampai ke masyarakat," kata Laode dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (7/7/2021).

Baca juga: Dana Covid-19 Rp 107 Miliar Tak Bisa Dipertanggungjawabkan, Bupati Jember Bingung Cari Jawaban

“Dalam kondisi luar biasa darurat seperti sekarang, dibutuhkan kerja sama terpadu yang luar biasa untuk kegiatan pengawasan akuntabilitas,” ucap Laode.

Pada Juni 2020, jumlah dana Covid-19 yang dialokasikan pemerintah mencapai Rp 405 triliun yang dibagi dalam empat bidang.

Rinciannya, yakni kesehatan Rp 75 triliun, jaring pengaman sosial Rp 110 triliun, insentif perpajakan dan kredit usaha rakyat (KUR) Rp 70 triliun, dan pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional Rp 150 triliun.

Dalam perkembangannya, menurut Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Bambang Pamungkas, total dana Covid-19 mencapai Rp 1.035,2 triliun.

Baca juga: Bupati Mamberamo Raya Korupsi Miliaran Dana Covid-19, Uangnya Diduga untuk Pilkada

Jumlah tersebut berasal dari APBN sebanyak Rp 937,42 triliun, APBD sebesar Rp 86,36 triliun dan sektor moneter sebesar Rp 6,50 triliun,

Selain itu, ada juga dari BUMN dengan total anggaran sebesar Rp 4,02 triliun, BUMD sekitar Rp 320 miliar, dan yang berasal dari dana hibah dan masyarakat sebesar Rp 625 miliar, sehingga total anggarannya yakni Rp 1.035,2 triliun.

Mengingat keempat bidang sasaran pemanfaatan dana Covid-19 sangat luas dan mencakup
seluruh Indonesia, menurut Laode, dibutuhkan kelengkapan data, transparansi dan pengawasan yang teliti dalam penggunaannya.

Hal ini diperlukan agar tidak terjadi manipulasi, korupsi dan ketidaktepatan sasaran pembelanjaan.

“Dari keempat bidang ini, yang paling rawan dimanipulasi adalah jaring pengaman sosial,
insentif perpajakan, KUR, dan program pemulihan ekonomi nasional karena data masing-masing kementerian dan pemda sangat berbeda," kata Laode.

Baca juga: Wapres: Pemerintah Sedang Hitung Kemungkinan Tambahan Anggaran untuk Pemulihan Ekonomi

"Jumlah orang miskin di Kementerian Sosial berbeda dengan data di kementerian lain dan data di masing-masing provinsi dan kabupaten/kota," ucap dia.

Ketidakjelasan data, lanjut Laode, akan memudahkan pemburu rente mengondisikan penerima insentif pajak, KUR, dan program pemulihan ekonomi kepada orang dekat atau yang tak berhak atau malah dinikmati pengusaha besar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com