"1 juta paket untuk pihak tertentu, 400 ribu paket untuk pihak yang lain, 200 ribu paket untuk pihaknya Juliari sendiri dan orang-orang yang dia rekomendasikan," ucap Andre.
Selanjutnya, 300 ribu paket sembako, kata Andre diberikan untuk pihak lain yang dikoordinir oleh KPA dan PPK untuk kepentingan Mensos Juliari dan akomodasi Kementerian Sosial.
Baca juga: Sidang Juliari, Hotma Sitompul Bantah Terima Fee Rp 3 Miliar dari Kemensos
Di sisi lain, lanjut dia, dalam proses penyidikan tersebut juga ditemukan dua anggota legislatif yang memiliki peran dalam mengakomodir pembagian dua paket bansos Covid-19.
Kendati demikian, Andre tidak merinci dua paket besar tersebut dan siapa yang memiliki peran dan terlibat dalam pengadaan paket bansos tersebut.
"Yang kita temukan juga, mungkin dalam media dan proses persidangan, bahwa memang melibatkan setidaknya dua pejabat legislatif yang mana pejabat legislatif itu mengakomodir dua paket besar," kata dia.
Lebih jauh, yang menarik perhatian, menurut Andre yakni dari 109 penyedia barang untuk paket sembako itu, pada umumnya perusahaan-perusahaan tersebut tidak berbinis di bidang penyediaan bahan sembako.
"Kalaupun ada misalnya seperti pertani tetapi dia tidak menguasai keseluruhan paket sembako. Bahkan, tidak ada satu entitas perusahaan yang benar-benar bisa menyediakan seluruh isi dari natura atau sembako yang akan didistribusikan," ucap Andre.
"Tapi saya yakinkan ini, tidak ada satu perusahaan pun yang terdaftar dari 109 penyedia barang, itu memang merupakan berbisnis untuk mengakomodir seluruh bahan sembako itu," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.