JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi I DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test/FPT) terhadap 33 calon duta besar luar biasa berkuasa penuh (LBPP) RI pada 12-14 Juli 2021 pekan depan.
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan, Komisi I DPR memutuskan FPT terhadap para calon dubes ini mesti tetap dijalankan di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat.
"Uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon duta besar ini akan berlangsung selama tiga hari, yakni dari tanggal 12 sampai dengan 14 Juli 2021, total sesi sebanyak 6 sesi," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid saat dikonfirmasi, Selasa (6/7/2021).
Meutya menyebut, akan ada 5-6 calon duta besar yang akan diuji setiap sesinya.
Baca juga: Beredar Daftar Calon Dubes RI, Ada Nama Fadjroel Rachman dan Ketua Kadin Rosan Roeslani
Ia menuturkan, FPT akan dilakukan secara tertutup dan hanya diikuti oleh perwakilan fraksi serta sebagian pimpinan Komisi I yang hadir secara fisik sebagai bentuk pembatasan peserta rapat.
Dalam FPT tersebut, para calon duta besar akan menyampaikan visi dan misi selama 7 menit, dilanjutkan pendalaman oleh perwakilan fraksi dengan alokasi waktu maksimal 10 menit untuk setiap calon duta besar.
"Ditargetkan selesai paling lama dua jam setengah untuk satu sesinya, di mana para calon duta besar diwajibkan untuk hadir secara fisik," ujar Meutya.
Ia mengatakan, para calon dubes wajib hadir agar Komisi I DPR dapat menguji mereka secara langsung. Selain itu, materi FPT pun dapat menyangkut pembahasan detail mengenai negara yang dituju dan bersifat rahasia.
"Untuk anggota pun tidak kita buka virtual atau hybrid, uji kepatutan hanya dapat diikuti anggota yang hadir fisik (perwakilan fraksi)," ujar politikus Partai Golkar tersebut.
Meutya menambahkan, FPT terhadap para calon duta besar perlu tetap dilakukan di tengah penerapan PPKM darurat demi mendukung diplomasi luar negeri yang efektif.
Ia mengingatkan, diplomasi luar negeri di era Covid-19 ini sangat penting karena berkaitan dengan kerja sama di bidang kesehatan dan ekonomi.
"Maka pos-pos duta besar yang kosong ataupun yang kadaluarsa harus segera diisi agar adanya kesinambungan atau berjalannya secara efektif diplomasi kita di negara-negara sahabat," ujar Meutya.
"Terutama negara-negara yang memiliki nilai strategis untuk dijadikan mitra kerjasama dalam penanganan pandemi Covid-19," kata dia melanjutkan.
Sebelumnya, telah beredar dokumen berisi daftar 33 calon duta besar yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo kepada DPR.
Saat dikonfirmasi mengenai daftar tersebut, Meutya tidak menampik bahwa daftar tersebut sesuai dengan yang diterima oleh DPR.