JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara soal masuknya sejumlah warga negara asing (WNA) ke Indonesia di tengah lonjakan Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Luhut memastikan warga asing yang boleh masuk ke RI hanya yang sudah divaksinasi Covid-19.
"Semua orang asing yang datang ke Indonesia itu harus punya vaccine card (kartu vaksin). Jadi orang sudah divaksin paling tidak satu kali, dua kali malah kita bilang, maaf dua kali," kata Luhut dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (6/7/2021).
"Jadi tidak boleh orang datang ke Indonesia belum dapat kartu vaksin dua kali," tuturnya.
Baca juga: Luhut: Sangat Tidak Benar jika Dibilang Penanganan Pandemi Tak Terkendali
Tak hanya itu, kata Luhut, sebelum tiba di Indonesia, WNA harus dipastikan negatif Covid-19 dibuktikan dari hasil RT-PCR.
Sesampainya di Tanah Air, WNA itu kembali dites RT-PCR untuk selanjutnya menjalankan karantina selama 8 hari.
Usai masa karantina, kembali dilakukan RT-PCR. Jika hasilnya negatif, barulah WNA tersebut boleh bermobilisasi.
Luhut mengatakan, prosedur serupa berlaku di banyak negara yang menerima kedatangan WNA.
"Ada yang 14 hari (masa karantina), ada yang 21 hari. Nah, kita melihat dari hasil studinya dari negara-negara yang kita anggap cukup baik, kita berikan 8 hari," ujarnya.
Baca juga: Luhut: Kasus Covid-19 Harian Akan Terus Naik, Bahkan Melebihi 40.000
Dengan prosedur demikian, diharapkan tak terjadi importasi kasus virus corona yang dibawa WNA dari negara mereka.
"Jadi sebenarnya nggak ada yang aneh. Jadi kalau ada yang asal ngomong, nggak ngerti masalah, jangan terlalu cepat ngomong," kata Luhut.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membenarkan ihwal masuknya 20 tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Indonesia.
Baca juga: Ditjen Imigrasi Jelaskan Kronologi Masuknya 20 TKA China di Makassar
Adapun TKA China ini sempat menuai kritik karena kedatangan warga negara asing ke Indonesia terjadi saat pemerintah membuat aturan PPKM Darurat Jawa-Bali.
"Berdasarkan pantauan di lapangan diketahui bahwa TKA tersebut mendarat di Bandara Internasional Makassar, Kabupaten Maros, dengan pesawat Citilink QG-426 pada Sabtu, 3 Juli 2021 pukul 20.25 Wita dari Jakarta," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (4/7/2021).
Angga mengatakan, semua TKA China yang masuk ke Indonesia telah melalui pemeriksaan keimigrasian di tempat pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 25 Juni 2021.
Pemeriksaan tersebut, kata dia, dilakukan sebelum berlakunya PPKM di Jawa dan Bali.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.