Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Paripurna, Interupsi Anggota DPR Tak Digubris Puan dkk

Kompas.com - 06/07/2021, 14:07 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna ke-22 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021 pada Selasa (6/7/2021).

Biasanya, menjelang akhir rapat selalu ada kesempatan untuk anggota DPR menyampaikan pendapat dalam interupsi.

Namun, pada rapat kali ini, interupsi anggota DPR seolah dihiraukan oleh pimpinan sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Berdasarkan pantauan Kompas.com secara virtual, hal itu bermula ketika seorang anggota DPR yang belum diketahui namanya meminta izin interupsi kepada Dasco.

"Izin interupsi pimpinan," ucap salah seorang anggota DPR dalam rapat paripurna, Selasa.

Baca juga: Rapat Paripurna DPR, Pimpinan: Teman-teman Jangan Ngantuk, Jangan Sampai Masuk Koran

Pernyataan itu langsung direspons Dasco dengan mengatakan bahwa berdasarkan kesepakatan rapat, interupsi akan disampaikan pada rapat paripurna berikutnya.

Akan tetapi, anggota DPR itu tetap meminta izin kepada Dasco untuk memberikan interupsi kepadanya. Ia berdalih bahwa interupsi itu merupakan tuntutan masyarakat.

"Karena ini tuntutan masyarakat pimpinan. Pimpinan, satu menit saja pimpinan," tutur anggota DPR.

Tak menggubris hal tersebut, Dasco tetap melanjutkan pembicaraannya terkait laporan Badan Anggaran (Banggar) DPR dalam hasil pembahasan RAPBN dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022.

"Terima kasih kepada Wakil Ketua Banggar yang telah menyampaikan laporan hasil pembahasan RAPBN dan RKP tahun 2022. Kami mengapresiasi kehadiran secara virtual saudari Menteri Keuangan dan Saudara Menteri PPN telah mengikuti laporan Banggar tersebut. Selanjutnya, laporan akan menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBN 2022," ucap Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.

Baca juga: Saat Rapat Paripurna, Anggota DPR: Apakah Permadi Arya Dibayar dengan APBN?

Selanjutnya, Dasco mempersilakan Ketua DPR Puan Maharani untuk menyampaikan pernyataan penutup rapat paripurna.

Tak sampai di situ, muncul kembali suara anggota DPR yang sebelumnya meminta izin adanya interupsi rapat.

Kali ini, anggota DPR itu memperkenalkan diri sebagai seorang anggota DPR bernama Sartono.

"Izin pimpinan, Sartono pimpinan," kata anggota DPR itu.

Namun, sekali lagi permintaan itu dihiraukan oleh pimpinan DPR dan rapat paripurna berlanjut dengan pernyataan penutup oleh Puan Maharani.

Baca juga: Di Rapat Paripurna, Timwas Penanganan Bencana DPR Dikritik seperti Mati Suri

Pada pernyataan penutupnya, Puan berharap pemerintah segera menindaklanjuti laporan dari Banggar DPR terkait RAPBN 2022 dan RKP.

Ia juga berharap, pemerintah dapat mengantisipasi ketidakpastian Covid-19 yang mungkin bisa lebih buruk atau lebih baik pada tahun 2022.

"Insya Allah membaik, sehingga 2022 memiliki antisipasi yang lebih baik dari sebelumnya," harap Puan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com