JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna ke-22 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021 pada Selasa (6/7/2021).
Biasanya, menjelang akhir rapat selalu ada kesempatan untuk anggota DPR menyampaikan pendapat dalam interupsi.
Namun, pada rapat kali ini, interupsi anggota DPR seolah dihiraukan oleh pimpinan sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Berdasarkan pantauan Kompas.com secara virtual, hal itu bermula ketika seorang anggota DPR yang belum diketahui namanya meminta izin interupsi kepada Dasco.
"Izin interupsi pimpinan," ucap salah seorang anggota DPR dalam rapat paripurna, Selasa.
Baca juga: Rapat Paripurna DPR, Pimpinan: Teman-teman Jangan Ngantuk, Jangan Sampai Masuk Koran
Pernyataan itu langsung direspons Dasco dengan mengatakan bahwa berdasarkan kesepakatan rapat, interupsi akan disampaikan pada rapat paripurna berikutnya.
Akan tetapi, anggota DPR itu tetap meminta izin kepada Dasco untuk memberikan interupsi kepadanya. Ia berdalih bahwa interupsi itu merupakan tuntutan masyarakat.
"Karena ini tuntutan masyarakat pimpinan. Pimpinan, satu menit saja pimpinan," tutur anggota DPR.
Tak menggubris hal tersebut, Dasco tetap melanjutkan pembicaraannya terkait laporan Badan Anggaran (Banggar) DPR dalam hasil pembahasan RAPBN dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022.
"Terima kasih kepada Wakil Ketua Banggar yang telah menyampaikan laporan hasil pembahasan RAPBN dan RKP tahun 2022. Kami mengapresiasi kehadiran secara virtual saudari Menteri Keuangan dan Saudara Menteri PPN telah mengikuti laporan Banggar tersebut. Selanjutnya, laporan akan menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBN 2022," ucap Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.
Baca juga: Saat Rapat Paripurna, Anggota DPR: Apakah Permadi Arya Dibayar dengan APBN?
Selanjutnya, Dasco mempersilakan Ketua DPR Puan Maharani untuk menyampaikan pernyataan penutup rapat paripurna.
Tak sampai di situ, muncul kembali suara anggota DPR yang sebelumnya meminta izin adanya interupsi rapat.
Kali ini, anggota DPR itu memperkenalkan diri sebagai seorang anggota DPR bernama Sartono.
"Izin pimpinan, Sartono pimpinan," kata anggota DPR itu.
Namun, sekali lagi permintaan itu dihiraukan oleh pimpinan DPR dan rapat paripurna berlanjut dengan pernyataan penutup oleh Puan Maharani.
Baca juga: Di Rapat Paripurna, Timwas Penanganan Bencana DPR Dikritik seperti Mati Suri
Pada pernyataan penutupnya, Puan berharap pemerintah segera menindaklanjuti laporan dari Banggar DPR terkait RAPBN 2022 dan RKP.
Ia juga berharap, pemerintah dapat mengantisipasi ketidakpastian Covid-19 yang mungkin bisa lebih buruk atau lebih baik pada tahun 2022.
"Insya Allah membaik, sehingga 2022 memiliki antisipasi yang lebih baik dari sebelumnya," harap Puan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.