Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, pemerintah akan mengimpor tabung gas oksigen yang akan digunakan di ruang-ruang perawatan darurat di rumah sakit.
"Kita juga dengan Menteri Perindustrian sudah berkoordinasi untuk melakukan impor tabung yang 6 meter kubik dan 1 meter kubik untuk memenuhi ruang-ruang darurat tambahan yang ada di rumah sakit," kata Budi dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Senin (5/7/2021).
Budi menuturkan, kebutuhan tabung oksigen meningkat lantaran tambahan kamar darurat di rumah sakit tidak menggunakan oksigen yang bersifat liquid atau cair.
Oleh sebab itu, tabung oksigen diperlukan untuk memudahkan proses distribusi oksigen ke rumah sakit.
"Kita juga melihat ada sedikit isu di distribusi yang tadinya kita kirim truk besar langsung masukkan ke tangki besar liquid untuk didistribusikan dgn jaringan oksigen, sekarang harus dilakukan dalam bentuk tabung," ujar Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.